201 Narapidana di Ende Dapat Remisi Umum dan Dasawarsa

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda yang didampingi Kalapas  Kelas IIB Ende menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada Narapidana (Foto: Chen Rasi/SP)

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda yang didampingi Kalapas Kelas IIB Ende menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada Narapidana (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Sebanyak 201 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa bertepatan langsung dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, 17 Agustus 2025.

Pemberian remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan berlangsung di Lapas Kelas IIB Ende, pada Sabtu, (16/8/25), yang dihadiri oleh, Bapak Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, Dandim 1602/Ende, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Kapolres Ende, dan Wakil Ketua II DPRD Ende.

Selain 201 Narapidana yang menerima remisi umum dan dasawarsa, 4 Narapidana lainnya hanya mendapat remisi dasawarsa sehingga total semua Narapidana yang menerima remisi umum dan remisi dasawarsa sebanyak 105 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Taufiq Hidayat dalam sambutan mengatakan, peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tahun ini mengangkat tema besar “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Tema besar, kata dia, merupakan sebuah ajakan untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga persatuan, membangun kedaulatan hukum dan kemanusiaan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di Lapas.

Baca Juga :  Potret Infrastruktur Jalan Pantura Ende Cukup Memprihatinkan

“Dalam momen yang penuh makna ini, izinkan kami menyampaikan bahwa sebanyak 201 orang Narapidana menerima Remisi Umum 17 Agustus
2025 dan sebanyak 205 orang Narapidana menerima Remisi Dasawarsa 2025”, kata Kalapas Ende Taufiq.

Menurutnya, pemberian remisi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.

Selain itu, remisi ini juga adalah bukti bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi ruang kepada setiap insan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang berguna. Remisi bukan hak mutlak, tetapi penghargaan atas upaya dan kesungguhan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Ende yang telah hadir dan berkenan menyerahkan remisi secara simbolis. Kehadiran Bapak/Ibu dari jajaran Forkopimda dan para mitra kerja menjadi semangat tersendiri bagi kami di Lapas Ende untuk terus menjalankan tugas dengan integritas dan komitmen terhadap kemanusiaan”, ucapnya.

Taufiq juga mengajak semua pihak agar di momentum peringatan hari kemerdekaan ini sebagai refleksi bersama bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya bebas secara fisik, tetapi juga merdeka dalam berpikir, bersikap, dan menjalani kehidupan yang bermartabat.

Baca Juga :  DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah

“Bagi para warga binaan yang hari ini menerima remisi, kami ucapkan selamat. gunakan kesempatan ini dengan bijak. Jadikan momen ini sebagai titik balik menuju masa depan yang lebih baik demi diri sendiri, keluarga, dan bangsa”, pesannya.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda ketika di konfirmasi media usai kegiatan pemberian remisi mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidan dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah namun ini bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para Narapidana dan Anak Binaan yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan.

Bupati Badeoda berharap, Narapidana dan Anak Binaan yang mendapat remisi terus menunjukan sikap disiplin, berperilaku baik, sungguh-sungguh bertobat, dan mengikuti seluruh proses binaan dengan tertib.

“Nantinya masyarakat dan pemerintah akan selalu siap untuk menerima mereka kembali”, kata Bupati Badeoda. (CR/SP).

Berita Terkait

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya
Perkumpulan Peduli Kasih Dorong Agar Kasus Prostitusi Online di Ende Diserahkan ke Polisi
Mucikari dan Pemilik Kos Dapat Komisi Dari Praktek Prostitusi Online di Ende
Sat Pol PP Amankan Lima Pelaku Prostitusi Online di Ende,; Hasil Medis Satu Orang Positif Hamil
Hibahkan Tanah Bangun SMPN; Bupati Ende Apresiasi Untuk Mosalaki Tanah Nggesa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:50 WIB

LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:15 WIB

Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Mucikari dan Pemilik Kos Dapat Komisi Dari Praktek Prostitusi Online di Ende

Berita Terbaru