1712 Tenaga Kontrak di TTU Terima SK

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak 1712 Tenaga Kontrak (Teko) daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada rabu (8/6/2021) menerima Surat Keputusan (SK).

Ke 1712 Teko daerah yang menerima SK tersebut terdiri dari tenaga kontrak guru, baik guru SD maupun guru SMP dengan rincian 835 guru SD dan 877 guru SMP.

Baca Juga :  Kasus di SP2, Kuasa Hukum Raymundus Sau Fernandez Puji Polres TTU

Bupati TTU Drs. Djuandi David kepada wartawan usai tatap muka dengan para Teko menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK, pemerintah akan segera memproses pembayaran gaji para teko.

“Jadi hari ini kita membagikan SK untuk 1712 teko guru SD dan SMP dan dalam 1 atau 2 hari kita akan proses pembayaran gaji mereka untuk 6 bulan terhitung dari januari sampai Juni 2021” kata David.

David berjanji bahwa untuk pembayaran selanjutnya akan dilakukan setiap bulan.

“Ke depan kita akan bayar setiap bulan” janji David tegas.

Baca Juga :  97 Desa Di TTU Tidak Cairkan DD Tahap 3

Bupati David berharap para tenaga kontrak guru ini tetap disiplin dalam menjalankan tugas.

“Saya menghimbau agar para teko guru ini harus rajin. Masuk sekolah tepat waktu dan pulang juga tepat waktu. Selain itu mereka juga harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum masuk kelas agar mereka dapat membagikan pengetahuan secara baik kepada siswa” ungkap David.

David juga berharap semoga dengan semangat dan kedisiplinan yang dimiliki oleh para guru dalam menjalankan tugas pengabdiannya, out put yang dihasilkanpun mampu bersaing di masyarakat.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Terpilih Sebagai Ketua Pengda IKS PI Kera Sakti NTT, Paulinus Efi Bertekad Mengikutsertakan Atletnya Dalam Berbagai Kejuaraan
Kejari TTU Segera Lelang Barang Bukti Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Banain B
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 0 kali dibaca