Usulan Gaji ke 13, Jefry, Dewan ini Aparatur Sipil Negara Ya?

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua fraksi Gabungan DPRD NTT, Jefry Unbanunaek menilai usulan Badan anggaran yang mengusulkan gaji ke 13 sangat tidak berdasar. menurutnya selain tidak memiliki regulasi yang mengatur juga Anggota DPRD NTT bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

” Fraksi Gabungan dengan Tegas menolak dan tidak sependapat dengan banggar yang mengusulkan gaji 13. semua pendapat Kita hormati, tetapi harus melihat dari regulasi yang ada,” kata Jefry ketika menghubungi Savanaparadise.com, Jumad, 03/07.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya kalaupun didukung dengan regulasi, Kita harus melihat kondisi masyarakat di NTT yang belum juga keluar dari berbagai persoalan mendasar, seperti Kemiskinan,Gizi buruk bahkan rawan pangan dan kelaparan.

” Masa persoalan dimasyarakat belum juga Kita selesiakan bersama Pemerintah, diusulkan lagi gaji 13, memangnya dewan ini Aparatur Sipil Negara yaa?, kata Jefry.

Jefry mengatakan tanpa diusulpun sudah jelas akan gugur dengan sendirinya karena tidak ada regulasinya.

” Kalau usul jangan asal dan harus tahu asal usulnya dulu baru usul,” Kritik Jefry.

Pos terkait