Usulan Gaji ke 13, Jefry, Dewan ini Aparatur Sipil Negara Ya?

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2015 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua fraksi Gabungan DPRD NTT, Jefry Unbanunaek menilai usulan Badan anggaran yang mengusulkan gaji ke 13 sangat tidak berdasar. menurutnya selain tidak memiliki regulasi yang mengatur juga Anggota DPRD NTT bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Partai Golkar Solid Menangkan Victory-Joss di Pilgub NTT

” Fraksi Gabungan dengan Tegas menolak dan tidak sependapat dengan banggar yang mengusulkan gaji 13. semua pendapat Kita hormati, tetapi harus melihat dari regulasi yang ada,” kata Jefry ketika menghubungi Savanaparadise.com, Jumad, 03/07.

Dijelaskannya kalaupun didukung dengan regulasi, Kita harus melihat kondisi masyarakat di NTT yang belum juga keluar dari berbagai persoalan mendasar, seperti Kemiskinan,Gizi buruk bahkan rawan pangan dan kelaparan.

Baca Juga :  Penangkapan AS, Esthon Bercerita tentang Film Hongkong

” Masa persoalan dimasyarakat belum juga Kita selesiakan bersama Pemerintah, diusulkan lagi gaji 13, memangnya dewan ini Aparatur Sipil Negara yaa?, kata Jefry.

Jefry mengatakan tanpa diusulpun sudah jelas akan gugur dengan sendirinya karena tidak ada regulasinya.

” Kalau usul jangan asal dan harus tahu asal usulnya dulu baru usul,” Kritik Jefry.

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 1 kali dibaca