Tingkatkan Pelayanan Publik Kecamatan dan Kelurahan, Pemkot Gelar Raker

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian tata Pemerintahan Setda Kota Kupang menggelar rapat kerja pemerintah daerah Kota Kupang bersama para Camat dan Lurah se-Kota Kupang yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Kamis (3/12) pagi tadi di Hotel Maya. Dalam raker ini menghadirkan narasumber antara lain Wakapolres Kupang Kota, Kompol Didik Kurnianto SH, SIK dan pejabat yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang. Turut hadir Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Yanuard Dally, SH, M.Si.

Wakil Wali Kota dalam sambutannya menilai kegiatan ini sangat penting sebagai forum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah selama tahun 2020 dan sekaligus juga untuk untuk mempersiapan kinerja di tahun 2021 mendatang. Terlebih, menurut Wawali, dalam raker ini diikuti oleh Camat dan Lurah sebagai pamong praja pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Joachim Lopez Aniaya Siswa SD Hingga Pingsan lalu Bentak Biar Mati Saja

Dikesempatan ini, Wakil Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada para camat dan lurah atas keberhasilan dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Kupang. “Saya atas nama pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada para camat dan lurah atas keberhasilan-keberhasilan dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Kupang, keberhasilan ini terjadi atas kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya. “Selain keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai, tentu kita perlu melakukan evaluasi terhadap kegagalan-kegagalan,” tambah Wawali. Untuk itu Wawali mengingatkan kepada para camat dan lurah sebagai pelayan publik terhadap masyarakat agar tidak mempersulit dan pilih kasih tetapi melayani dengan baik dan tuntas.

Kepada para Lurah, Wakil Walikota mengingatkan situasi pandemi covid-19 saat ini di Kota Kupang. “Saat ini, kasus Covid 19 di kota kupang sangat besar, untuk itu peran para lurah perlu terus jalin kerjasama dengan babinkamtibnas dan babinsa di kelurahan masing masing untuk bersama-sama dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 di masyarakat,” ujarnya. Kepada para camat dan lurah, Wawali juga menekankan pentingnya menjaga toleransi di keluharan masing masing. “Mari kita jaga dan jamin kerukunan di kelurahan masing masing,” harap Wawali.

Baca Juga :  Kristoforus Efi Kader Mileneal di Pentas Pilkada TTU

Dalam laporan panitia yang disampaikan Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Max D. Bunganawa, SH disampaikan tujuan kegiatan selain untuk mengevaluasi tingkat perkembangan pelayanan publik / kemasyarakatan pada tingkat kecamatan dan kelurahan, juga untuk meningkatkan percepatan pelaksanaan pembangunan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu pihaknya tidak saja menghadirkan narasumber dari pemerintahan namun juga mengundang narasumber dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kupang Kota. Para peserta terdiri dari camat dan lurah, hadir juga para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang. (SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca