Terkait Keluhan CPNS Ronda, : Haning : Kenapa Mereka Tidak Mengeluh di Saya?

- Penulis

Rabu, 31 Oktober 2018 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rote Ndao, Leonard Haning

Kupang, Savanaparadise.com,- Bupati Rote Ndao, Leonard Haning menanggapi keluhan CPNS yang ditolak berkasnya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Rote. Menurut sosok yang akrab disapa Lens ini mengakui pihaknya memang memberlakukan aturan seperti itu.

“ Kenapa mereka tidak mengaduh ke saya kok mengadu ke lain. Urusan saya adalah anak Rote mau anak Jawa,  anak Rote kek,  anak Sumba,  anak Flores tapi kalau punya KTP Rote Ndao maka akan dilayani,” kata Lens ketika dihubungi wartawan melalui saluran pertelepon, Rabu, 31 Oktober 2018.

Ia malah bertanya kepada wartawan apakah pihaknya tidak boleh membuat sebuah aturan seperti itu. Dia mengatakan Pihaknya hanya akan melayani CPNS yang memiliki KTP Rote Ndao.

“ Anak-anak Indonesia yang ada di Rote sini siap ikut test. Jangan sampai yang omong –omong itu tidak KTP Rote. Kenapa mereka tidak mengadu ke saya tapi mengadu ke yang lainnya,” kata Lens.

Dia mengatakan tidak mempunyai urusan dengan 183 CPNS yang tidak lolos seleksi adminstrasi di BKD Rote Ndao. Urusan dia kata Lens adalah aturan yang telah dikeluarkannya apakah telah memenuhi syarat atau tidak.

Diberitakan sebelumnya Sebanyak 183  peserta CPNS di kabupaten Rote Ndao mengeluh di tolak oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Rote Ndao. ratusan CPNS tidak lolos seleksi administrasi  lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Setempat.

Remon Hege salah satu CPNS mengatakan  tidak lolos seleksi administrasi karena tidak mengantongi E-KTP beralamat kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Menurutnya dalam informasi CPNS tahun 2018 tidak ada syarat tertentu agar para pelamar harus melamar sesuai dengan alamat kabupaten/kota dalam KTP.

” sejak mendaftar kami sudah baca aturannya. Tidak ada persyaratan yang mengharuskan pelamar itu harus KTP Rote Ndao,” kata Remon bersama sejumlah rekannya ketika mendatangi kantor DPRD NTT guna mengadukan tindakan disktimatif tersebut, selasa (30/10).

Dia menjelaskan kebijakan BKD Rote Ndao yang tidak memperbolehkan pelamar yang tidak memiliki KTP setempat penuh kejanggalan.

” saya orang asli Rote tapi punya KTP  kota Kupang. Kenapa  kami tidak diterima. Saya melihat ada yang tidak beres di BKD Rote Ndao,” kata Remon.(SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru