Survey PDIP Terlambat Karena Empat DPC Belum Serahkan Berkas

- Penulis

Rabu, 5 Juli 2017 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP belum menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP NTT. Diharapkan pertengahan Juli ini, keempat DPC dimaksud sudah menyerahkannya agar bisa diproses lebih lanjut. Agenda lanjutan setelah penyerahan berkas yaitu tahapan survey.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BPP) DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa mengatakan empat DPC yang belum menyerahkan berkas di DPD melalui BPP yakni Nagekeo, Manggarai Timur, Kupang, dan Timor Tengah Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Pilkada serentak di NTT tahun 2018 dilaksanakan di 10 kabupaten dan provinsi. Untuk kepentingan itu, 10 DPC telah membuka pendaftaran balon bupati dan wakil bupati, baik dalam bentuk paket maupun tunggal. Namun hingga saat ini, baru enam DPC yang menyerahkan berkas pendaftaran balon yakni Ende, Sikka, Alor, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao,” kata Junus kepada SP, Rabu, 05/07.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Kendati demikian Yunus mengatakan DPD PDIP NTT tidak memberi patokan waktu penyerahan berkas pendaftaran balon. tapi diharapkan pertengahan Juli mendatang keempat DPC itu sudah serahkan ke DPD melalui BPP DPD PDIP NTT.

Anggota DPRD NTT asal daerah pemilihan Sumba ini menyampaikan, pihaknya tidak memberi patokan waktu yang singkat karena sangat bergantung pada proses internal di tingkat DPC. Jika proses negosiasi untuk membangun koalisi partai politik sudah ada titik temu dan proses pendaftaran sudah maksimal, maka DPC bisa langsung menyerahkan berkas pendaftaran para balon bupati dan wakil bupati ke DPD.

“Kita tidak bisa beri patokan waktu yang singkat, karena DPC di 10 kabupaten penyelenggara pilkada 2018 itu tidak bisa mengusung paket murni, tapi harus berkoalisi dengan partai politik lainnya,” tandas Yunus.

Menjawab pertanyaan apakah koalisi yang dibangun harus seirama dengan koalisi pilkada gubernur, Yunus berargumen, memang banyak kabupaten menginginkan seperti itu. Dan keinginan demikian boleh- boleh saja. Namun situasi dan peta politik di setiap daerah berbeda- beda. Untuk hal ini, DPD meminta agar komunikasi politik dimatangkan dulu di tingkat DPC, sehingga proses selanjutnya tidak terlalu memakan waktu yang lama.

Baca Juga :  Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

“Untuk membangun koalisi partai ini tidak boleh kaku, kecuali ada arahan dari nasional. Sejauh ini, belum ada arahan agar koalisi kabupaten harus seirama dengan koalisi provinsi,” papar Yunus.

Tentang kapan dilaksanakan survei, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT ini mengatakan, akan dilaksanakan setelah 10 kabupaten menyerahkan berkas pendaftaran balon bupati dan wakil bupati. Lembaga survei telah direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tinggal waktu pelaksaaan survei.

“Kita beri otoritas penuh kepada DPC untuk mematangkan koalisi dan pemberkasan calon, sehingga tahapan selanjutnya bisa berjalan lancar,” kata Yunus.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru