S.K Lerik Akan Dijadikan Nama Rumah Sakit Kota Kupang

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2014 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kota Kupang berencana akan merubah nama Rumah Sakit Umum Kota Kupang menjadi Rumah Sakit SK Lerik. Samuel Kristian Lerik merupakan Mantan Walikota Kupang pada beberapa periode sebelumnya.

Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan Saat ini pemerintah belum merekomendasikan nama. Namun ia mengatakan bersama wakil walikota sudah mendiskusikan nama dan akan mengusulkan SK lerik sebagai pemimpin pertama kota ini untuk dijadikan nama rumah sakit.

” Pemerintah Akan bersurat resmi ke keluarga.Kita akan usul untuk akreditasi dengan syarat harus ada nama,” ujarnya kepada wartawan, rabu, 23/07.

Salean juga mengatakan, peran Almarhum untuk membangun kota kupang, dirasakan sampai saat ini. Sehingga untuk menghargai semua jasa almarhum terhadap kota ini, maka nama beliau akan dijadikan nama rumah sakit kota yang sampai saat ini belum diberi nama.

Ia menambahkan, insiprasi untuk menjadikan nama almarhum sebagai nama rumah sakit, ketika ingin mengajukan akreditasi. Karena, salah satu syarat akreditasi rumah sakit adalah harus mempunyai nama walaupun rumah sakit pemerintah.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

“Mau akreditasi rumah sakit itu, tapi harus ada nama. Jadi kita akan rekomendasikan nama Alm. S.K Lerik sebagai nama rumah sakit,” katanya.

Untuk meminta persetujuan, dalam waktu dekat pemerintah kota kupang akan bersurat resmi kepada keluarga almarhum. Salean berharap agar, keluarga bisa menyetujui rencana tersebut sehingga nama almarhum bisa dikenang di kota ini.

Ia mengatakan SK lerik dinilai sangat berjasa bagi kota ini sehingga perlu diajukan untuk dijadikan nama Rumah Sakit Kota Kupang.(Shemard)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru