Rapid Test di DPRD Kota Kupang,Satu Anggota Reaktif

- Penulis

Selasa, 29 September 2020 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang melakukan pemeriksaan rapid test terhadap anggota DPRD Kota Kupang, Selasa, 29/09/2020. Hasil pemeriksaan tersebut, salah satu anggota DPRD Kota positif reaktif Rapid Test.

Anggota DPRD Berisial TD ini membenarkan hasil rapid test tesebut. Meski demikian Ia mengaku heran dengan hasil rapid test tersebut. Ia mengatakan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah

 

“Sementara saya karantina mandiri di rumah. Besok baru rencana lakukan swab test,” kata TD yang dihubungi media ini.

Dia mengaku heran hasil rapid test menunjukan reaktif. Padahal dia mengaku tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah.

“Saya heran juga heran, karena saya tidak punya riwayat perjalan keluar daerah,” ujarnya.

Namun ia mengakui sebelum rapid ia menggelar acara pesta pernikahan anaknya. Tapi pada acara pesta, ia tidak tidak berjabat tangan dengan siapapun.

Baca Juga :  Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

“ Saat pesta, saya tidak berjabat tangan dengan siapapun juga, makanya saya heran bisa reaktif,” kata dia.

Hasil Rapid Test terhadap TD mengakibatkan sejumlah agenda penting DPRD Kota Kupang diskorsing. sidang paripurna DPRD Kota Kupang yang sementara berlangsung akhirnya diskorsing.

Para petugas saar ini sedang melakukan penyemprotan desinfektan di gedung DPRD Kota Kupang.(Ntterkini/SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru