Polres Ende Cek Urine Pengunjung Dan LC di Tempat Hiburan

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampel Urine dan Air Liur yang akan di uji Tim Kedokteran (Foto: Humas Polres Ende)

Sampel Urine dan Air Liur yang akan di uji Tim Kedokteran (Foto: Humas Polres Ende)

Ende, Savanaparadise.com – Kepolisian Resor (Polres) Ende melakukan cek urine bagi pengunjung dan Pemandu Lagu (LC) di tempat-tempat hiburan, pada Rabu, (21/5/25), malam.

Pengecekan itu dilakukan Polres Ende dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Ende.

Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Selain itu, menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dr. Maria Stefani Elim bersama Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polres Ende, dan didampingi oleh personel dari Satgas Operasi Pekat Polres Ende.

Baca Juga :  Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

Kapolres Ende melalui Kabagops Polres Ende, AKP Syafrudin, yang juga bertindak sebagai Karendalops, menjelaskan operasi Pekat dilaksanakan dalam upaya mencegah dan melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kita akan melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Ende,” ujar AKP Syafrudin.

Dijelaskan, pada saat pelaksanaan operasi, petugas melakukan pengambilan sampel urine dan lendir dari para pengunjung serta pemandu lagu (LC) di lokasi hiburan malam.

Pengujian ini, kata dia, dilakukan menggunakan alat tes urine narkoba Anampameter All-Check serta stik swab narkoba dari air liur.

Baca Juga :  Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Ia mengatakan, hasil dari seluruh pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba. Semua sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif (-).

“Kami memberikan apresiasi terhadap kesadaran masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Ende”, ucap AKP Syafrudin.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat. Kami akan terus melakukan operasi secara berkala demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambahnya. (CR/SP)

Berita Terkait

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Berita Terbaru