Program pemerintah seyogyanya adalah meningkat taraf kehidupan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. penerapan program pro rakyat bernama Sari Tani merupakan bentuk konkrit ideologi kerakyatan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat desa. Dengan program Sari Tani pemerintah telah memposisikan kembali hak-hak politik rakyat sebagai pemangku kedaulatan tertinggi. Rakyat tidak lagi diberikan sisa-sisa dari anggaran pembangunan, tetapi diberi mandat penuh untuk mengelolah anggaran sendiri
Untuk mendorong wira usaha para petani agar perlahan – lahan mengikis budaya konstruktif dan bisa mengatasi kesulitan mereka dalam mendekatkan modal usaha di desa, dengan demikian maka pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara di bawah pemerintahan, bupati Raymundus Sau fernandes dan Wakil Bupati, Aloysius Kobes, meluncurkan program yang namanya SARI TANI ( Desa Mandiri Cinta Petani ). pemerintah menganggarkan setiap tahun , dimana setiap desa mendapatkan dana Rp. 300.000.000,00. Anggaran tersebut dimaksudkan untuk masyarakat yang membutuhkan modal usaha yaitu pengolahan lahan, pembelian benih, pemupukan dan sebagai usaha peternakan dan modalnya tersedia di desa, dimana anggaran itu bersifat hibah yang terus menjadi dana abadi di desa.
Program sari tani ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Pertumbuhan okonomi di masyarakat sudah menjadi lebih baik karena dengan adanya program sari tani yang sudah berjalan dari tahun 2012, dan anggaran setiap desa mendapatkan Rp 300 juta/tahun. anggaran tersebut di luar Anggaran Dana Desa (ADD). Tahun 2012 suda ada 24 desa yang sudah mendapatkan program sari tani dari 24 kec. di kabupaten TTU.
“Akumulasi dari tahun 2012 dan 2013 sudah mencapai 60 Desa. Anggaran di tahun 2012 Rp 7.200.000.000,- dan di tahun 2013 anggarannya, Rp 10.800.000.000,- sehingga Total anggaran di tahun 2012-2013 Rp 18.000.000.000,-“ ujar Ray Fernandez.
Sejak digulirkan pada beberapa tahun 2011 yang lalu, program Sari Tani telah menunjukkan geliat positif, karena dana langsung tersebut dikelolah oleh masyarakat dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di desa sasaran.
Menurut Raymundus, ada juga yang gagal dibeberapa Desa yang belum bergerak maju karena implementasi sari tani itu keluar dari sasaran yang dana itu diperuntukan demi kepentingan modal usaha tetapi justru digunakan untuk membangun rumah yang kemudian modalnya menjadi mati. Itulah pemahaman masyarakat dan pelaksana ditingkat bawah yang belum paham dan inilah salah satu kendala terbesar dalam menjalankan program ini. Tetapi menurut Raymundus, tingkat keberhasilan prosentasinya lebih tinggi dibandingkan kegagalan. Melalui pendamping di Desa agar masyarakat bisa mengembalikan dana tersebut, dan di gunakan sebagai modal usaha.
PKP (Padat Karya Pangan) dan Sari Tani adalah jabaran dari sebuah gerakan Cinta Petani dan petani itu harus bekerja dengan lahan yang terukur dan komoditas yang ditanam harus berkualitas sehingga tidak hanya mencukupi kebutuhan makan untuk setahun saja. dan disamping itu harus berpikir juga untuk cadangan masa tua.
Tak hanya itu, Program raskin yang bertendensi meninabobokan rakyat juga di konversi dengan pola PKP ( Padat Karya Pangan ) dengan ukuran lahan 25 are setiap KK dan setiap tahunnya menambah 25 are kemudian masyarakat mendapatkan beras secara gratis.
Anggaran untuk khusus beras itu masuk dalam APBD Kabupaten TTU mulai dari tahun 2011 hingga kini. pemerintah menyiapkan modalnya. dilembaga keuangan perbankan yang tentunya masyarakat petani akses untuk mendapatkan modal itu menjadi terbatas, maka Raymundus berpikir untuk semakin mendekatkan anggaran untuk dikelola oleh Masyarakat. Dan perkembangannya dimulai dari tahun 2012. Dan tingkat kemajuannya sangat luar biasa.(KN/SP/Advertorial)