Pemkab TTU Punya Aplikasi e-HDW Untuk Tangani Stunting

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadiae.com,- Pemkab TTU selalu punya terobosan positif dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kini Pemkab TTU punya aplikasi e-HDW (Human Development Worker). Aplikasi ini membantu tugas dan fungsi kader desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Egidius Sanam mengatakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI telah menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa. Prioritas penggunaan Dana Desa itu dituangkan dalam peraturan Menteri Desa, PDTT(Permendes) nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendesa, PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

” Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Dinas PMD melakukan kegiatan penanganan stunting di desa dengan sistem informasi yang cepat dan akurat, yakni melalui kegiatan Aplikasi e-HDW (Human Development Worker),” kata Egidius Sanam pada Pembukaan pelatihan Aplikasi Human Development Works (eHDW) bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang berlangsung di Hotel Viktory II, Senin,24/11/2020.

Baca Juga :  Seleksi Administrasi PTT Di TTU Diumumkan, Banyak Pelamar Nama Tak Tercantum Dalam Lampiran Pengumuman

Kepala Bidang Kemasyarakatan Dinas PMD Kabupaten TTU, Yustina Muti mengatakan Aplikasi e-HDW berbasis andoid dan bisa dioperasikan melalui handphone. Aplikasi tersebut akan dikelola Kader Pembangunan Manusia (KPM). Melalaui e-HDW, KPM bekerja untuk mendukung desa dalam fasilitasi pencegahan stunting.

” KPM memantau dan memastikan intervensi layanan oleh penerima manfaat. Diharapkan melalui pelatihan ini, Kader KPM) dapat segera mengoperasikan aplikasi eHDW sehingga aplikasi ini segera digunakan dan dimanfaatkan oleh KPM dalam membantu desa dalam upaya penanganan stunting di desa,” paparnya.

Dijelaskannya lebih lanjut Dalam Aplikasi e-HDW kata dia berisi data-data fasilitas desa seperti Polindes, Posyandu, PAUD, air bersih, dan sanitasi. Sedangkan penerima manfaat adalah ibu hamil, ibu nifas, anak berumur 0– 2 tahun serta anak 0 – 6 tahun.

Baca Juga :  Komunitas Adat Terpencil di Miomaffo Barat dan Insana, TTU, Dapat Bantuan 20 Ekor Kambing

KPM akan direkrut dari warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah desa. Selanjutnya akan bekerja membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumber daya manusia di desa.

Asisten Tata Praja Setda Kabupaten Timor Tengah Utara, Drs. Yoseph pada kesempatan itu mengatakab Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah desa untuk bekerja membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan sumber daya manusia di desa.

“Aplikasi Human Development Worker (e-HDW) merupakan aplikasi berbasis android sebagai alat bantu kerja Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melakukan pendataan sasaran rumah tangga 1000 hari pertama Kelahiran (HPK) dari pemantauan 5 paket layanan pencegahan stunting di desa,” jelasnya.

Hadir pada kesempatan itu 100 orang Kader Pembangunan Manusia (KPM), para pendamping desa dan pendamping lokal desa(SP/HumasTTU)

 

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Terpilih Sebagai Ketua Pengda IKS PI Kera Sakti NTT, Paulinus Efi Bertekad Mengikutsertakan Atletnya Dalam Berbagai Kejuaraan
Kejari TTU Segera Lelang Barang Bukti Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Banain B
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :