Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi bekerja sama dengan Bank NTT dalam pengelolaan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (10/2/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, bersama Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kesepakatan ini, seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah di Rote Ndao akan dilakukan melalui sistem perbankan Bank NTT yang terintegrasi secara digital.
Bupati Paulus Henuk mengatakan langkah tersebut menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui perbankan akan menciptakan proses yang lebih tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan,” ujar Paulus Henuk.
Dengan sistem baru tersebut, masyarakat di Kabupaten Rote Ndao diharapkan memperoleh kemudahan dalam membayar pajak dan retribusi daerah, baik dari sisi akses, kecepatan transaksi, maupun keamanan pembayaran.
Selain mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai, sistem ini juga memungkinkan pencatatan penerimaan daerah dilakukan secara real time.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan pihaknya siap mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui penyediaan layanan perbankan yang andal dan aman.
Menurutnya, Bank NTT terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang mendukung penguatan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan pendapatan pemerintah daerah.
Kerja sama ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan Bank NTT dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao pun berharap sistem pembayaran terintegrasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(SP)









