Pemda TTU Raih Opini WTP Tahun Anggaran 2020 dari BPK

Bonefasius Ola Kian, Kepala bagian Keuangan dan Aset Kabupaten TTU (Foto: Yuven Abi) 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020.

Opini WTP ini berhasil diraih setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKA) Kabupaten TTU, Bonefasius Ola Kian, saat dijumpai wartawan di Lobi Lantai 2 Kantor Bupati TTU kamis (22/7/2021) membenarkan pemberian raihan gelar WTP tersebut.

Menurutnya, opini yang diberikan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten TTU tahun anggaran 2020 adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“WTP ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kita sebagai pemerintah daerah, yang diberikan mandat untuk mengatur pengelolaan keuangan daerah untuk kepentingan masyarakat” tutur Bonefasius.

“Gelar opini WTP yang diperoleh Pemerintah kabupaten TTU ini, merupakan suatu prestasi yang diberikan oleh BPK sebagai lembaga independen yang melihat dan menilai kelayakan pengelolaan keuangan daerah dari sisi aturan” tambahnya.

Dikatakannya bahwa, sejak tahun 2012 Kabupaten TTU selalu mendapat gelar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan di tahun-tahun sebelumnya BPK tidak berpendapat.

“Ditahun 2012 kita mendapatkan 9 akun pengecualian yakni aset, kas, investasi jangka panjang, jangka pendek dan beberapa pengecualian lainnya” jelas Ola Kian.

Menurutnya, dari tahun ke tahun Pemerintah selalu berupaya menyajikan laporan keuangan dengan mempertimbangkan akun-akun yang menjadi pengecualian dan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir Pemkab TTU selalu mendapat gelar opini WDP karena tersisa 1 aset yang menjadi pengecualian yaitu aset.

Untuk mengantisipasi akun aset yang selalu diberi pengecualian oleh BPK maka pemkab TTU selalu berkoordinasi dengan semua OPD untuk melakukan pembenahan aset tersebut.

“Dalam proses pengelolaan keuangan daerah itu hanya ada 2 yaitu uang dan aset. Uang kita sudah belanjakan dan menghasilkan aset. Aset ini kita harus catat secara baik sebagai bagian dari aset daerah, dan puji Tuhan di tahun 2020 semuanya tercatat dengan baik sehingga kita diberi opini WTP oleh BPK” jelas Bonefasius.

Bonefasius berharap, semua pimpinan OPD dapat bekerjasama agar raihan opini WTP yang diberikan oleh BPK ini dapat terus diperoleh di tahun – tahun yang akan datang.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait