Okto Sasi : “Proses Seleksi Sekda dan Pejabat Eselon II Di TTU Telah Menelan Anggaran Ratusan Juta. Harus Dilanjutkan”

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dari Fraksi Partai Nasdem Oktovianus Sasi, SH, kembali berbicara lantang soal proses seleksi Sekda dan Pejabat Eselon II di beberapa OPD yang masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).

Dengan tegas Okto meminta Bupati TTU, Drs. Djuandi David untuk segera memproses lanjut tahapan seleksi dimaksud karena sepengetahuannya, surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk melanjutkan tahapan seleksi ini sudah ada.

“Nanti Kakak-kakak boleh tanya di BKD atau di penjabat Sekda, karena setahu saya surat dari KASN agar proses seleksi Sekda dan jabatan eselon II yang lowong segera dilanjutkan itu sudah ada” ungkap Okto.

Menurut Sekretaris Fraksi Nasdem ini, proses seleksi ini dilakukan oleh Pejabat Negara, dan bukan dilakukan oleh kelompok arisan atau manusia pinggir jalan sehingga Pemimpin daerah ini terkesan tidak mau melanjutkan proses seleksi yang sudah berjalan.

Ia menegaskan, seleksi calon Sekda definitif dan pejabat eselon II di TTU, dilakukan oleh panitia seleksi yang tidak sekedar dibentuk, tapi konsekuensi dari pembentukan panitia seleksi berimbas pada keluarnya anggaran daerah yang jumlahnya ratusan juta.

“Karena ada begitu besar anggaran daerah yang telah dikucurkan untuk proses seleksi tersebut, maka yang kita harapkan adalah proses ini harus menghasilkan sesuatu sebagai akibat dari keluarnya anggaran daerah dimaksud, untuk kemudian dapat dipertanggungjawabkan” kata Okto.

“Jadi tidak ada alasan untuk menghentikan proses yang sudah hampir final dan melakukan seleksi ulang dengan mengucurkan anggaran baru” sambungnya.

Okto mengungkapkan, panitia seleksi yang telah susah payah bekerja bukanlah panitia ilegal, sehingga Ia meminta kepada Bupati agar menghargai hasil kerja panitia seleksi dengan tetap melanjutkan proses yang sudah berjalan.

Baca Juga :  Sepenggal Kisah Kamlasi dan Kekuatan Cinta Sang Istri

“Jika sampai terjadi proses seleksi ulang terhadap jabatan Sekda dan Pejabat eselon II yang lowong, maka saya menganggap bahwa ini adalah sebuah upaya kesengajaan yang dilakukan secara tahu dan sadar untuk merugikan Negara” ungkap Okto.

“Itu berarti dana 700 juta lebih yang dikucurkan tidak menghasilkan apa-apa. Padahal, maksud dan tujuan kita menggelontorkan anggaran adalah suapaya bisa mendapatkan sesuatu hasil yang baik. Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada alasan untuk membatalkan proses seleksi yang telah berjalan, kemudian melakukan seleksi ulang dengan menggelontorkan anggaran baru, sementara di daerah ini ada banyak hal yang masih harus dibenahi. Jangan sampai kita hanya bekerja menghabiskan anggaran dan tidak ada hasil sama sekali” pungkasnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
SPK Bantu Gereja Portable, Jemaat GKS Wee Rame Akhirnya Miliki Tempat Ibadah Permanen 
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Ketua DPW NasDem Ajak seluruh Kader Jadi Pelaku Restorasi 
Berita ini 5 kali dibaca