New Normal, Bupati TTU Ingatkan Warganya Patuhi Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Memasuki era new normal tak menyurut niat Pemerintah Daerah Kabupaten TTU untuk terus malakukan antisipasi terhadap penyebaran covid 19

Hari ini senin 15 juni 2020 bertempat di Aula bale Biinmaffo kefamenanu digelar rapat koordinasi penanganan Corona Virus Desease (Covid) 19.

Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka membangun kesepahaman bersama terkait penanganan lanjutan penyebaran covid 19 di era new normal.

Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandez kepada awak media menyampaikan aktivitas pemerintahan di masa new normal sudah dimulai sejak tanggal 5 juni 2020 yg lalu.

“Kita sudah mulai aktifitas sejak tanggal 5. Hari ini kita menggelar rapat koordinasi terkait protokol covid di era new normal. Kita mengundang beberapa elemen masyarakat dan kita telah mendapatkan masukan dan respon publik terkait penerapan protokol covid di era new normal ini yang kemudian akan kita tuangkan dalam Peraturan Bupati” kata Raymundus.

Baca Juga :  Bupati TTU Akui, Program Rumah Tekun Melayani Di Desa Fatusene, Lebih Rapi Dari Satu Desa dan Dua Kelurahan Lainnya

“Semua hal kita atur termasuk soal orang nikah, orang meninggal, tempat wisata dan kegiatan-kegiatan sosial politik. Semua ini akan kita putuskan dalam Peraturan Bupati yang nanti akan dipublish lagi pada hari kamis mendatang sebelum saya tanda tangani” sambung Fernandez.

Bupati TTU 2 periode ini menegaskan bahwa semua aktifitas tetap harus mengikuti protokol covid 19 dan apabila ada aktifitas yang melanggar protokol covid 19 maka pihaknya pasti akan menertibkan.

“Semua aktifitas masyarakat harus mengikuti protokol covid. Mulai dari aktifitas di Gereja, Masjid, Pura, Pasar, tempat-tempat wisata, perkantoran dan aktifitas sosial politik harus patuh pada protokol covid”ungkap Raymundus.

Lebih lanjut dikatakan oleh Bupati Raymundus bahwa untuk aktifitas seperti pernikahan akan dibatasi maksimal hanya 30 orang baik di gereja maupun acara di rumah. Sedangkan untuk orang meninggal masih akan dikaji lebih lanjut karena menurut Fernandez pendapatan dan kemampuan setiap orang berbeda.

Baca Juga :  Kontrak Berakhir 12 Desember, Progres Puskesmas Mamsena TTU Baru Mencapai 41,48%

“Untuk orang meninggal dunia kita akan kaji lagi apakah harus dikubur dalam waktu 1×24 jam atau lebih, karena kemampuan setiap orang untuk mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan pemakaman tentu berbeda-beda. Tapi semua nanti akan dikaji dalam waktu satu atau dua hari ke depan dan pasti saat dituangkan dalam perbup sudah ada keputusan final” yakin Fernandez.

Bupati Fernandez mengungkapkan bahwa disiplin itu penting. Oleh karena kita harus mendisiplinkan diri masing-masing sebelum kita didisiplinkan oleh orang lain.

“Jika kita ingin agar proses new normal ini berjalan baik dan kita tidak terpapar sebagai akibat dari ketidak disiplinanan dari tiap pribadi maka disiplin adalah kunci utama” kata Fernandez.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez, S.Pt, seluruh pimpinan perangkat daerah Setda kabupaten TTU, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (YA)

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Terpilih Sebagai Ketua Pengda IKS PI Kera Sakti NTT, Paulinus Efi Bertekad Mengikutsertakan Atletnya Dalam Berbagai Kejuaraan
Kejari TTU Segera Lelang Barang Bukti Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Banain B
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 1 kali dibaca