Home / TTU

Manfaatkan Media Sosial, Kejari TTU Gandeng Komedian Kaka Duki Buat Literasi Hukum

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari TTU, Roberth J. Lambila, SH. MH Bersama Youtubers Komedian, Kaka Duki (Foto: Yuven Abi) 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) Roberth J. Lambila, SH. MH, terus gencar melakukan upaya penegakkan hukum di wilayah hukum Timor Tengah Utara.

Selain melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelanggar hukum terutama penyelewengan keuangan negara, Kejari TTU juga terus menciptakan inovasi baru soal kesadaran hukum.

Kali ini Kejari TTU menggandeng komedian Kaka Duki memberikan penerangan hukum melalui tekhnologi informasi yang kemudian ditayangkan di kanal youtube Bere Tallo Chanel.

Video berdurasi 18 menit 42 detik, dengan judul “KAKA DUKI di CIDUK, Korupsi Dana Desa” tersebut ternyata mendapat sambutan luar biasa dari para netizen.

Baca Juga :  Jaksa Terima Tahap Dua 3 Kasus Cabul di TTU

Video yang tayang sejak tanggal 13 juni yang lalu sudah ditonton lebih dari 45 ribu kali dan dikomentari oleh 247 orang yang memberi suport kepada Kejari TTU dalam pemberantasan korupsi di TTU.

Kejari TTU Roberth J. Lambila kepada SP senin (14/62021) mengungkapkan pihaknya akan terus menciptakan inovasi-inovasi baru dengan cara-cara yang sederhana, yang dapat membuat masyarakat mengerti tentang upaya penegakkan hukum yang dilakukan dan kemudian bisa memberi efek jera bagi semua warga negara yang berniat melakukan korupsi.

Roberth mengungkapkan, salah satu inovasi yang sudah dilakukan adalah menggandeng youtubers komedian Kaka Duki melakukan penerangan hukum lewat video sederhana yang diminati dan gampang dipahami oleh masyarakat.

“Melalui tekhnologi informasi, kita bisa memberi edukasi hukum lebih cepat dan dapat diakses oleh ribuan orang di mana saja berada” kata Roberth.

Baca Juga :  Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Makun TTU Dilimpahkan Ke Pengadilan

“Dalam video yang telah ditayangkan di kanal Bere Talo channel, ada banyak pesan hukum yang disampaikan dengan baik kepada masyarakat. Video baru di upload sehari saja sudah ditonton oleh lebih dari 45 ribu orang. Ini membuktikan bahwa upaya penerangan hukum melalui tekhnologi informasi lebih efektif dan efisien” jelas Roberth.

Sementara itu, youtubers komedian Kaka Duki yang diperankan oleh Hengky Bere Tallo, ketika dikonfirmasi wartawan di salah satu rumah makan di Kefamenanu, memberi apresiasi yang tinggi kepada Kejari TTU Roberth J. Lambila.

“Saya memberi apresiasi tinggi kepada Kejari TTU karena sudah sangat transparan dalam penanganan perkara korupsi di TTU. Saya juga siap mendukung Kejari TTU dalam membrantas tindak pidana korupsi di wilayah ini sehingga daerah kita perlahan-lahan bisa bebas dari tindakan tak bertanggungjawab oknum tertentu yang berjuang mendapatkan keuntungan pribadi” ungkap Kaka Duki.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Suka Cita Warga Kampung Adat Rendu, Nagekeo  Dikunjungi Paket SIAGA
Dukungan Terus Mengalir, Relawan di Ngada Satu Hati Menangkan Paket SIAGA
Tanda Cinta Paket SIAGA untuk Pelajar SMA Katolik Regina Pacis Bajawa, Bantu Beasiswa Senilai Rp800 Juta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 0 kali dibaca