Leburaya Siapkan 2 Hektar untuk Ruang Publik di Pantai Pede

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Leburaya mengatakan pembangunan hotel di pantai Pede tetap akan dilanjutkan. menurutnya pemerintah tetap akan menyiapkan ruang bagi publik seluas 2 Hektar.

” Mereka (masyarakat Manggarai Barat-red) membutuhkan ruang publik. dari lahan 3 hektar ada 2 hektar yang boleh dipakai untuk ruang publik. 1 hektar untuk pembangunan hotel,” Kata Leburaya, belum lama ini di kupang.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya pembangunan hotel tersebut tidak merugikan siapa-siapa karena tanah itu milik pemerintah provinsi. pembangunan hotel tersebut selain meningkat PAD bagi Manggarai Barat juga membuka Lapangan pekerjaan.

Berbagai penolakan tentang pembangunan hotel tersebut, Leburaya melihatnya sebagai dinamikan dan tantangan dalam sebuah pembangunan.

” Pembangunan membutuhkan dinamika dan tantangan dan kita tetap akan terus melakukan pembangunan,” Jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, disebutkan pantai pede merupakan milik pemprov NTT berdasarkan berita acara serah terima/hibah barang Nomor PL.302/I/2/PSB-99 tanggal 19 April 1999 dari Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya RI kepada Gubernur NTT atas Tanah sertifikat Hak Pakai Nomor 10 Tahun 1989 dengan luas 17,286 m2 dan tanah sertifikat Hak Pakai nomor 11 Tahun 1989 dengan luas 14,384 m2 yang berlokasi di Pantai Pede.

Dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolahan Barang Milik Negara/Daerah Pasal 2 dan 5.(EY)

Pos terkait