Kefamenanu, Savanaparadise.com, – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Timor Tengah Utara (TTU) Resmi Membuka Tahapan Kampanye Terbuka untuk pasangan Calon Tunggal Bupati dan Calon Wakil Bupati TTU dengan tanda Pemukulan Gong yang bertempat di alun-alun Kantor Bupati Timor Tengah Utara, Selasa (27/10).
Ketua KPUD TTU, Felix Bere Nahak, berpesan agar dalam tahapan kampanye ini tetap menggunakan cara-cara yang sudah diatur dalam undang-undang agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2015 ini bisa berjalan aman dan damai.
“Pakailah cara-cara Kampanye yang ada di perudang-undangan dan patuhilah semua larangan agar pemilihan bupati dan wakil bupati bisa berjalan secara aman dan damai,” ucapnya saat memberi sambutan.
Felix juga menghimbau kepada TNI-POLRI dan PNS agar tidak boleh terlibat langsung dalam kampanye-kampanye terbuka nanti karena itu melanggar Undang-Undang. “TNI-POLRI dilarang terlibat dalam kampanye-kampanye ini karena itu melanggar undang-undang,” lanjutnya.
Felix juga menjelaskan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kali ini dengan sistem Referendum dimana dalam surat suara nanti hanya ada kata setuju dan tidak setuju. “Silakan memilih salh satu item yang ada, yaitu antara setuju dan tidak setuju,” paparnya.
Dalam pembukaan tahapan kampanye ini juga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati membacakan 11 janji kampanye serta penandatanganan janji tersebut oleh pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, Dandim 1618, Kapolres TTU, Panwaskab, forum SKPD, dan KPUD Komisi Hukum.(Peter)