Kasat Pol PP Ende Keluarkan Jurus Baru Untuk Tertibkan PKL Nakal

- Penulis

Rabu, 6 April 2022 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Eman Taji, SH, saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya. (Foto: Chen Rasi/Sacanaparadise.com)

Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Eman Taji, SH, saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya. (Foto: Chen Rasi/Sacanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Eman Taji, SH, mengeluarkan jurus baru dalam rangka menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) Nakal yang berjualan hingga di badan jalan yang tentunya menggangu arus mudik manusia dan kendaraan.

Jurus baru yang dimaksud adalah dengan menempatkan 30 hingga 40 personil dari Satpol PP di dua pasar yakni, Pasar Mbongawani dan Pasar Wolowona Ende.

“Kedepannya saya akan tempatkan personil di situ setiap hari sebanyak 30 orang, baik di pasar Mbongawani maupun pasar Wolowona sampai pasar itu benar-benar tertib”, terang Kasat Eman saat ditemui Savanaparadise.com diruang kerja, Rabu (06/04/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara ini dilakukan Kasat Eman demi mengurai benang kusut terkait persoalan PKL nakal yang nekat jualan hingga dibadan jalan.

Selain menempatkan 30 personil di dua pasar tersebut, dalam menertibkan PKL nakal, jelas Eman, Satpol PP Ende tetap mengunakan cara persuasif sambil mengarahkan PKL untuk berjualan di dalam Lapak.

Baca Juga :  Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Eman Taji mengaku, sebenarnya cara persuasif ini seringkali di pakainya bersamaan dengan beberapa dinas teknis seperti, Disperindag, Perhubungan, dan Perikanan.

“Tapi kedepannya akan tetap kita lakukan pendekatan sambil mengarahkan mereka untuk masuk ke dalam Lapak”, ungkap Eman.

Lebih dari pada itu, kata dia, cara ini dipakai demi menghindari konflik horisontal antara para pedagang dan Satpol PP. “Mereka itu semua juga adalah keluarga dan saudara kita. Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjadi benturan”, tandasnya.

Lebih jauh, Eman Taji menjelaskan, sebetulnya ada dua peran yang menjadi titik sentral untuk urus pasar yakni, peran penata, ada di Disperindag dan peran penertib ada di Satpol PP.

“Apabila sudah di tata, yang tidak tertib, keluar dari aturan yang sudah ditetapkan, maka tugas Satpol PP menertibkan. Tapi, sejauh ini yang kita perhatikan, peran penata belum maksimal dijalankan”, terangnya.

Baca Juga :  Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende

Ia menambahkan, bagaimana kita mau memaksa PKL untuk masuk ke dalam Lapak sedangkan di dalam belum di tata dengan baik. Seandainya itu sudah di tata dengan baik, Eman berkeyakinan semua PKL akan masuk ke dalam Lapak yang sudah di tetapkan.

Karena itu, ia menyarankan agar Disperindag segera mengatur dan menata pasar Mbongawani secara baik sehingga tak ada alasan apapun yang keluar dari mulut PKL pada saat dilakukan penertiban.

“Saya punya maksud, yang jual RB itu semua di arahkan ke lantai dua, kebetulan di atas itu masih kosong. Sehingga yang di bawahnya ditempatkan para pedagang lainnya”, usul Eman.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:03 WIB

Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

Berita Terbaru