Karena Sebatang Coklat TKW Asal NTT di Aniaya Hingga Sekarat

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2013 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- kekerasan terhadap TKW asal NTT nampaknya tak akan pernah berakhir. Nasib Naas kembali meninmpa TKW Asal NTT, Sarlina Nitbani asal Desa Ekateta Kabupaten Kupang. Wanita berusia 20 tahun ini disiksa oleh Agen yang menyalurkannya hingga sekarat.

Alasan penganiyaan pun terbilang sangat sepeleh karena Sarlina disiksa hanya gara-gara sebatang coklat milik majikannya yang diambil ketika dirinya merasa lapar.

Menurut Wehelmince Sonbai , ibunda dari Sarlina Nitabani , kabar tersebut dirinya mendapat telepon dari anaknya tentang peanganiyaan itu, ia menjelaskan anaknya disiksa oleh sang agen yang bernama Susan di Kantor PT Pekerja Wawasan Dunia, 53 A , Jalan Dedap 8, Taman Johor Jaya, Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga :  Protes Kenaikan BBM, Angkot di Kupang Mogok

Dikantor Tersebut Sarlina dipukul dan ditendang oleh beberpa staf hingga pingsan. Setelah sadar dari pingsan, Sarlina kemudian dipaksa makan kulit jeruk dan disekap dalam toilet selama dua hari.

“Dia menelpon menggunakan telepon rumah majikannya ketika sang majikan sedang tidak berada dirumah. Nomor majikan yang terekam dalam Handphone saya +601127036033”, katanya kepada wartawan, 18/06, dikupang .

Di ceritakan welmince, Sarlina berangkat bekerja ke Malaysia pada bulan Januari yang lalu dan baru bekerja selama enam bulan. Sarlina di rekrut oleh PT Nurani, pimpinan Bob Riwu. Ketika mengkonfirmasi ke Bob Riwu yang saat ini menjadi tahanan polda NTT, menurut Welmince, BoB Riwu justru kembali menanyakan Agen mana yang merekrut Sarlina.

Baca Juga :  GMNI Kupang Gelar PPAB XXV

“, Saya hanya ingin anak saya kembali ke kampung. Kami sudah tanya kepada Bob Riwu yang saat ini di tahan polisi. Bob Riwu justru tanya kembali, agen mana yang rekrut. Padahal dulu dia yang rekrut”, kata Welmince yang kuasa menahan kesediahan.

Ia juga mengatakan, berdasarkan pengkuan anaknya, dia bekerja dirumah Majikannya yang bernama Sherly yang beralamat di Jalan Gasing Indah, Nomor 1208, 1205 Petalin Jaya Selangor, Malaysia. Dan kejadian itu sempat di laporkan ke kedutaan besar indonesia di Kuala Lumpur namun sampai saat ini persoalan tersebut belum di tangani oleh pihak kedutaan.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca