Ibu Hamil, Korban Banjir Bandang Ngada Ditemukan Meninggal

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bajawa, Savanaparadise.com,- Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polisi, dan BPBD Kabupaten Ngada, serta masyarakat setempat berhasil menemukan salah seorang perempuan, korban banjir bandang,  yang terjadi pada, Jumat (3/9/21), Malam.

Korban ditemukan diantara longsoran akibat banjir bandang, Sabtu (4/9/21). Setelah di identifikasi oleh Tim, korban itu adalah seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi  sudah meninggal setelah terseret banjir bandang, di Kampung Malapedho, Desa Inerie, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada.

Diketahui, identitas korban atas nama Maria Goreti Dhiu (38), yang dikabarkan hilang bersama suaminya Mikhael Jeckot (40), pasca kejadian banjir bandang.

Sedangkan korban Maria Goreti Dhiu sendiri dikabarkan sedang hamil 5 bulan.

Tampak dalam video tersebut, tangisan warga setempat saat Tim Gabungan TNI, Polisi, dan BPBD, serta masyarakat sedang mengevakuasi Jenazah korban.

“Terimakasih Tuhan, akhirnya berhasil ditemukan, kata yang keluar dari mulut seorang perempuan dalam video itu.

Baca Juga :  Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian

Dikabarkan, hujan lebat pada Jumat (3/9), Malam mengakibatkan banjir bandang dari kaki Gunung Inerie le Kali Waesugi. Luapan air menerjang dan menghanyutkan sejumlah rumah penduduk.

Kejadian banjir bandang ini telah merenggut 4 nyawa. Satu bocah berusia 4 tahun, Milka Tuna, dan dua lainnya, suami istri, Maria Goreti Dhiu (38), sedang hamil 5 bulan, dan suaminya, Mikhael Jeckot (40).

Selain itu, tidak sedikitnya rumah warga ikut terseret banjir bandang dan rata dengan tanah. (Red02)

 

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru