FGD Rencana Tata Ruang TTU Bahas Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen – Dalam rangka rencana tata ruang wilayah (RT/RW). FGD tersebut berlangsung di Aula di Laat Manekat, Kamis, 19 /11/2020.

FGD ini membahas kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) ini dihadiri , Pemda TTU dan Akademisi dari Universitas Timor (Unimor).

Asisten II Kabupaten TTU, Ferdinandus Lio ketika membuka FGD mengatakan pembahasan diskusi ini sangat penting untuk menata hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan yang ada di TTU.

“Forum diskusi penyusunan dokumen kajian Daya tampung dan Daya Dukung Lingkungan Hidup ini sangat penting dan merupakan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga :  Frans Tilis Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Oemanu, TTU

Senada dengan itu Kasi Inventarisir Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTU, Atti Boertmans mengatakan kegiatan Focus Group Discussion tersebut untuk menyempurnakan isi dokumen kajian yang telah dirumuskan tim selama kurang lebih tujuh bulan.

Dia berharap akademisi dari Unimor dan para undangan dapat memberi masukan, saran, kritik dalam rangka menyempurnakan dokumen kajian.

Sementara itu Tim perumus dokumen Kajian Daya Tampung dan Daya Dukung Dinas Lingkungan Hidup, Anastasia Kadek menyampaikan bahwa, aspek pembangunan harus dilihat dengan batas kemampuan.

“Kajian itu penting untuk mengetahui sudah sejauh mana pembangunan apakah sudah sesuai dengan lingkungan itu sendiri. Mungkin pembangunan berhasil tetapi lingkungan punya batas kemampuan. Jika melampui akan mendatangkan masalah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Di RSUD Kefamenanu Memasuki Tahap Tuntutan, 3 Terdakwa Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Ia mengatakan daya dukung dan daya Tampung menjadi sangat penting. Perlu keseimbangan keduanya. Konsep Daya Dukung dan Daya Tampung ini suatu kajian sehingga segala pembangunan harus ramah lingkungan dilihat dari Daya Dukung dan Daya Tampung.

“Kajian ini mempunyai manfaat untuk membuat proses perencanaan dan pengambil keputusan dalam hal pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara. Proses pembangunan juga harus dilihat dari daya Tampung dan Daya Dukung agar adanya keseimbangan,” jelasnya.

Dijelaskannya output akhir dari kajian ini adalah 23 jasa ekosistem. Jasa ekosistem sendiri mendukung bagaimana Daya Dukung dan Daya Tampung suplai- suplai alam dan manfaatnya. Proses yang dilakukan tim perumus adalah: pengumpulan data awal mengenai kondisi alam Kabupaten Timor Tengah Utara, penilaian tim pakar yang mengetahui betul kondisi lingkungan di Kabupaten TTU, pengolahan kuisoner dan laporan.(YA/HumasTTU)

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Terpilih Sebagai Ketua Pengda IKS PI Kera Sakti NTT, Paulinus Efi Bertekad Mengikutsertakan Atletnya Dalam Berbagai Kejuaraan
Kejari TTU Segera Lelang Barang Bukti Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Banain B
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :