DPRD Sumba Timur  Akan Turun ke Desa Lailanjang

- Penulis

Rabu, 11 April 2018 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pos-Kupang.com

Waingapu, Savanaparadise.com,-  Sejumlah Perwakilan Masyarakat Tiga Desa di Kecamatan Rindi mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Sumba Timur terkait keberadaan PT Asiabeef Biofarma Indonesia di wilayah itu. Tiga desa itu adalah desa Lailanjang, Tamburi dan Hanggaroru.

Dalam surat yang ditandatangani oleh perwakilan 3 desa itu, sejumlah tokoh masyarakat menolaknya kehadiran PT Asiabeef Biofarma Indonesia beroperasi di wilayah itu. Tokoh masyarakat beralasan kehadiran Asiabeef telah menyempitkan lahan penggembalaan milik warga.

Terkait surat warga tiga desa itu, Anggota DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani mengatakan akan segera ditindak lanjuti. Yonathan mengaku saat ini anggota DPRD Sumba Timur sedang melakukan Bimtek ke Jakarta.

” Aduan-aduan masyarakat pasti akan ditindak lanjuti. Permasalahan tanah dan tata pemerintahan secara teknis ada dibawah komisi A. Saya sendiri ada dikomisi C,”  jelas Yonathan ketika dihubungi SP, Rabu, 11/04/18.

Yonathan yang merupakan ketua DPD Nasdem Sumba Timur ini mengatakan secara teknis dia berada pada komisi yang tidak membidangi urusan tersebut. Namun dia mengaku punya kewajiban moril untuk tetap menyampaikannya di komisi yang membidangi urusan tersebut.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

” Tapi surat aduan ini akan saya sampaikan ke teman-teman komisi A dan pimpinan DPRD, sshinggga stelah mereka kembali bisa langsung ditanggapi. bisa sekalian turun kelapangan dan liat kondisi dilapangan,” Jelasnya.

Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali ketika dikonfirmasi terkait aduan warga desa Lailanjang belum mengetahui hal tersebut. Dia berjanji akan mengecek kelapangan terkait masalah di desa Lailanjang.(S13)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru