Disdukcapil Ende Terapkan Sistem Pelayanan Jemput Bola di Kota Batam

- Jurnalis

Minggu, 27 November 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurusan Adminduk masyarakat perantau asal Ende di kota Batam (Foto: Istimewa)

Pengurusan Adminduk masyarakat perantau asal Ende di kota Batam (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadise.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende terapkan sistem pelayanan jemput bola di Kota Batam.

Pelayanan jemput bola ini dilakukan dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat perantau asal kabupaten Ende yang berdomisili di kota Batam, di mana mereka mengalami kesulitan memperoleh dokumen administrasi kependudukan karena terkendala biaya,  jarak, dan waktu.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU sekaligus penyerahan dokumen Adminduk oleh Wali Kota Batam kepada warga Ende yang disaksikan oleh ribuan masyarakat NTT.

Adapun Nota Kesepahaman/MoU itu tentang Pendataan dan Percepatan Kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi Penduduk Non Permanen Masyarakat Perantau Kabupaten Ende yang berdomisili di Batam.

Penandatangan MoU dilakukan hari Sabtu, 26 November 2022, pada acara pelantikan pengurus PK NTT Kota Batam yang dilaksanakan di Alun-alun Engku Putri Batam Center yang langsung dihadiri dan disaksikan oleh Bapak Bupati Ende dan Bapak Walikota Batam.

Baca Juga :  Baru 4 SPPG di Ende, Koordinator: Hambatan Ada di Kesiapan Mitra

Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Ende Lio Wuamesu Batam, Dominggus Woge mengatakan secara kasak mata, banyak perantau dari Ende yang tinggal di Batam mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik terkait dokumen Adminduk.

Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan tidak sedikitnya masyarakat kabupaten Ende yang tinggal di Batam tidak memiliki dokumen Adminduk sehingga mereka sangat kesulitan dalam memperoleh pekerjaan.

Atas dasar itu,  sambungnya, kami menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten Ende dalam hal ini dinas terkait yakni Disdukcapil.

“Dan puji Tuhan Bapak Bupati Ende peduli dan menjawab kerinduan dan permohonan kami”, tutur Dominggus.

Sementara, pelayanan jemput bola dilangsungkan selama 5 hari terhitung mulai tgl 21 s/d 25 November 2022 lokasi pelayanan bertempat di kawasan Tunas Regency Kecamatan Sagulung.

Partisipasi dan antusias masyarakat kab.ende di Batam untuk mengurus dokumen adminduk sangat tinggi.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Tim GARUGIWA Disdukcapil Kab. Ende yakni melaksanakan Inovasi Triple P atau 3P (Pendataan, Pemutahiran dan Penuntasan) atas kepemilikan dokumen Adminduk.

Baca Juga :  Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik

Pendataan dilakukan bagi warga masyarakat kab. Ende yang berdomisili di Batam tetapi data kependudukannya masih tercatat dalam database SIAK Kab. Ende.

Selesai Pendataan dilakukan Pemutahiran dan Penuntasan. Kegiatan ini menjawab amanat regulasi yang tertuang dalam Permendagri No.74 Tahun 2022 Tentang Pendataan Penduduk Non Permanen.

Masyarakat Kab. Ende yang terlayani sebanyak 523 orang. Sedangkan dokumen Adminduk yang berhasil diterbitkan sebanyak 1.569 karena rata-rata 1 orang memperoleh 3 dokumen yakni Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), Kartu Keluarga dan KTP-Elektronik.

Selain 3 dokumen yang diperoleh ada juga yang memperoleh dokumen KIA dan Akta-akta.

Dikesempatan yang sama, apresiasi dan ucapan terima kasih tiada henti-hentinya disampaikan masyarakat kab. Ende yang tinggal di Batam kepada Pemerintah Kab. Ende karena telah menjawab persoalan yang sedang hadapi mereka.

Mereka berharap mudah-mudahan dengan adanya pelayanan yang membahagiakan oleh Tim GARUGIWA Disdukcapil Kab. Ende ini dapat memenuhi status hukum terhadap identitas diri dan dapat mesejahtrakan warga masyarakat kab. Ende di tanah rantau.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
GMNI Ende Komit Tetap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Bukan Penonton Diam
Buka Kegiatan PPAB GMNI Angkatan Ke-31, Bupati Badeoda: Kalau Diajak Diskusi Saya Siap Kapan Saja
Polres Ende Bentangkan Peristiwa Dugaan Penganiayaan Warga Oleh Oknum Polisi
223 Kopdeskel di Ende Belum Terbit NIB, Punya NPWP Ada 202
Berita ini 3 kali dibaca