Disdukcapil Ende Terapkan Sistem Pelayanan Jemput Bola di Kota Batam

- Penulis

Minggu, 27 November 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurusan Adminduk masyarakat perantau asal Ende di kota Batam (Foto: Istimewa)

Pengurusan Adminduk masyarakat perantau asal Ende di kota Batam (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadise.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende terapkan sistem pelayanan jemput bola di Kota Batam.

Pelayanan jemput bola ini dilakukan dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat perantau asal kabupaten Ende yang berdomisili di kota Batam, di mana mereka mengalami kesulitan memperoleh dokumen administrasi kependudukan karena terkendala biaya,  jarak, dan waktu.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU sekaligus penyerahan dokumen Adminduk oleh Wali Kota Batam kepada warga Ende yang disaksikan oleh ribuan masyarakat NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Nota Kesepahaman/MoU itu tentang Pendataan dan Percepatan Kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi Penduduk Non Permanen Masyarakat Perantau Kabupaten Ende yang berdomisili di Batam.

Penandatangan MoU dilakukan hari Sabtu, 26 November 2022, pada acara pelantikan pengurus PK NTT Kota Batam yang dilaksanakan di Alun-alun Engku Putri Batam Center yang langsung dihadiri dan disaksikan oleh Bapak Bupati Ende dan Bapak Walikota Batam.

Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Ende Lio Wuamesu Batam, Dominggus Woge mengatakan secara kasak mata, banyak perantau dari Ende yang tinggal di Batam mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik terkait dokumen Adminduk.

Baca Juga :  Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal

Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan tidak sedikitnya masyarakat kabupaten Ende yang tinggal di Batam tidak memiliki dokumen Adminduk sehingga mereka sangat kesulitan dalam memperoleh pekerjaan.

Atas dasar itu,  sambungnya, kami menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten Ende dalam hal ini dinas terkait yakni Disdukcapil.

“Dan puji Tuhan Bapak Bupati Ende peduli dan menjawab kerinduan dan permohonan kami”, tutur Dominggus.

Sementara, pelayanan jemput bola dilangsungkan selama 5 hari terhitung mulai tgl 21 s/d 25 November 2022 lokasi pelayanan bertempat di kawasan Tunas Regency Kecamatan Sagulung.

Partisipasi dan antusias masyarakat kab.ende di Batam untuk mengurus dokumen adminduk sangat tinggi.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Tim GARUGIWA Disdukcapil Kab. Ende yakni melaksanakan Inovasi Triple P atau 3P (Pendataan, Pemutahiran dan Penuntasan) atas kepemilikan dokumen Adminduk.

Baca Juga :  Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Pendataan dilakukan bagi warga masyarakat kab. Ende yang berdomisili di Batam tetapi data kependudukannya masih tercatat dalam database SIAK Kab. Ende.

Selesai Pendataan dilakukan Pemutahiran dan Penuntasan. Kegiatan ini menjawab amanat regulasi yang tertuang dalam Permendagri No.74 Tahun 2022 Tentang Pendataan Penduduk Non Permanen.

Masyarakat Kab. Ende yang terlayani sebanyak 523 orang. Sedangkan dokumen Adminduk yang berhasil diterbitkan sebanyak 1.569 karena rata-rata 1 orang memperoleh 3 dokumen yakni Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), Kartu Keluarga dan KTP-Elektronik.

Selain 3 dokumen yang diperoleh ada juga yang memperoleh dokumen KIA dan Akta-akta.

Dikesempatan yang sama, apresiasi dan ucapan terima kasih tiada henti-hentinya disampaikan masyarakat kab. Ende yang tinggal di Batam kepada Pemerintah Kab. Ende karena telah menjawab persoalan yang sedang hadapi mereka.

Mereka berharap mudah-mudahan dengan adanya pelayanan yang membahagiakan oleh Tim GARUGIWA Disdukcapil Kab. Ende ini dapat memenuhi status hukum terhadap identitas diri dan dapat mesejahtrakan warga masyarakat kab. Ende di tanah rantau.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 
Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal
Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI
DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah
Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 
Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka Berkunjung Ke Ende; Warga Ngaku Kecewa Tidak Melihat Langsung Wajah Wapres
Kenang 10 Tahun Kepergian Ronny So; Sang Pejuang Orang Kecil
13 Petugas Sensus Alami Muntah-Muntah Hingga Dilarikan ke RSUD Ende Saat Ikut Pelatihan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:56 WIB

Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:11 WIB

Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal

Senin, 29 Juni 2026 - 18:42 WIB

Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:43 WIB

DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:57 WIB

Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 

Berita Terbaru