Disdukcapil Ende Terapkan Sistem Pelayanan Jemput Bola di Kota Batam

- Penulis

Minggu, 27 November 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurusan Adminduk masyarakat perantau asal Ende di kota Batam (Foto: Istimewa)

Pengurusan Adminduk masyarakat perantau asal Ende di kota Batam (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadise.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende terapkan sistem pelayanan jemput bola di Kota Batam.

Pelayanan jemput bola ini dilakukan dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat perantau asal kabupaten Ende yang berdomisili di kota Batam, di mana mereka mengalami kesulitan memperoleh dokumen administrasi kependudukan karena terkendala biaya,  jarak, dan waktu.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU sekaligus penyerahan dokumen Adminduk oleh Wali Kota Batam kepada warga Ende yang disaksikan oleh ribuan masyarakat NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Nota Kesepahaman/MoU itu tentang Pendataan dan Percepatan Kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi Penduduk Non Permanen Masyarakat Perantau Kabupaten Ende yang berdomisili di Batam.

Penandatangan MoU dilakukan hari Sabtu, 26 November 2022, pada acara pelantikan pengurus PK NTT Kota Batam yang dilaksanakan di Alun-alun Engku Putri Batam Center yang langsung dihadiri dan disaksikan oleh Bapak Bupati Ende dan Bapak Walikota Batam.

Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Ende Lio Wuamesu Batam, Dominggus Woge mengatakan secara kasak mata, banyak perantau dari Ende yang tinggal di Batam mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik terkait dokumen Adminduk.

Baca Juga :  Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan tidak sedikitnya masyarakat kabupaten Ende yang tinggal di Batam tidak memiliki dokumen Adminduk sehingga mereka sangat kesulitan dalam memperoleh pekerjaan.

Atas dasar itu,  sambungnya, kami menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten Ende dalam hal ini dinas terkait yakni Disdukcapil.

“Dan puji Tuhan Bapak Bupati Ende peduli dan menjawab kerinduan dan permohonan kami”, tutur Dominggus.

Sementara, pelayanan jemput bola dilangsungkan selama 5 hari terhitung mulai tgl 21 s/d 25 November 2022 lokasi pelayanan bertempat di kawasan Tunas Regency Kecamatan Sagulung.

Partisipasi dan antusias masyarakat kab.ende di Batam untuk mengurus dokumen adminduk sangat tinggi.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Tim GARUGIWA Disdukcapil Kab. Ende yakni melaksanakan Inovasi Triple P atau 3P (Pendataan, Pemutahiran dan Penuntasan) atas kepemilikan dokumen Adminduk.

Baca Juga :  Sang Juara Bertahan Ensel Kesulitan Hadapi Laskar Tapal Batas Kotabaru Dalam Laga Perdana Piala BEC 2026

Pendataan dilakukan bagi warga masyarakat kab. Ende yang berdomisili di Batam tetapi data kependudukannya masih tercatat dalam database SIAK Kab. Ende.

Selesai Pendataan dilakukan Pemutahiran dan Penuntasan. Kegiatan ini menjawab amanat regulasi yang tertuang dalam Permendagri No.74 Tahun 2022 Tentang Pendataan Penduduk Non Permanen.

Masyarakat Kab. Ende yang terlayani sebanyak 523 orang. Sedangkan dokumen Adminduk yang berhasil diterbitkan sebanyak 1.569 karena rata-rata 1 orang memperoleh 3 dokumen yakni Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), Kartu Keluarga dan KTP-Elektronik.

Selain 3 dokumen yang diperoleh ada juga yang memperoleh dokumen KIA dan Akta-akta.

Dikesempatan yang sama, apresiasi dan ucapan terima kasih tiada henti-hentinya disampaikan masyarakat kab. Ende yang tinggal di Batam kepada Pemerintah Kab. Ende karena telah menjawab persoalan yang sedang hadapi mereka.

Mereka berharap mudah-mudahan dengan adanya pelayanan yang membahagiakan oleh Tim GARUGIWA Disdukcapil Kab. Ende ini dapat memenuhi status hukum terhadap identitas diri dan dapat mesejahtrakan warga masyarakat kab. Ende di tanah rantau.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas
Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende
Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan
Jangkau 56 Titik di Enam Kabupaten; Alumni GMNI Se-Indonesia Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Flores
Tahap Dua Tanggap Darurat; BPBD Ende Fokus Pemulihan Rumah Rusak, Trauma Healing, dan Kembalikan Pengungsi Ke Rumah
Tidur Ditenda Darurat Mandiri; Warga di Ende Mulai Alami Gangguan Kesehatan Pascagempa Flores
Fraksi Golkar DPRD Ende Ungkap Masih Ada Warga Terdampak Membutuhkan Bantuan dan Perhatian Pemerintah
Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Domi Mere Sampaikan KBM Bisa di Sekolah Menggunakan Tenda Darurat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:49 WIB

HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas

Kamis, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende

Kamis, 3 September 2026 - 09:27 WIB

Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan

Rabu, 2 September 2026 - 23:04 WIB

Jangkau 56 Titik di Enam Kabupaten; Alumni GMNI Se-Indonesia Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Flores

Selasa, 1 September 2026 - 06:24 WIB

Tahap Dua Tanggap Darurat; BPBD Ende Fokus Pemulihan Rumah Rusak, Trauma Healing, dan Kembalikan Pengungsi Ke Rumah

Berita Terbaru