Home / TTU

Dilaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Tanah, Yosefat Amos Pala : Saya Tidak Bertindak Atas Nama Pribadi

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yosefat Amos Pala,  Salah Satu Pejabat Pembuat Komitmen (Foto: Yuven Abi) 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-Yosefat Amos Pala, salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Senin (7/6/2021) dilaporkan Frieds Silvester Nino melalui kuasa hukumnya Roberth Salu, SH.MH dan Egiardus Bana, SH.MH ke Mapolres TTU.

Yosefat Amos Pala selaku PPK pada Dinas PRKPP dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyerobotan atau pengrusakan atas tanah milik Frieds Silvester Nino di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Baca Juga :  Advokat Roberth Salu, SH.MH dan Partners, Bebaskan Baharudin Tony Dari Jeratan Hukum Kasus Bawang Merah Malaka

Menanggapi laporan polisi tersebut, Yosefat Amos Pala yang biasa lebih akrab disapa Amos, akhirnya angkat bicara terkait persoalan ini.

Ditemui media ini di ruang kerjanya pada Selasa, (8/6/2021) Amos menuturkan, persoalan ini merupakan persoalan Pemerintah Daerah (Pemda) dan bukan dirinya selaku PPK secara pribadi.

“Saya secara pribadi atau oknum tidak melakukan penyerobotan atas tanah milik saudara Frieds Silvester Nino” tegas Amos

“Tugas pokok saya sebagai PPK itu jelas sesuai dengan SK. Saya bertindak atasnama Pemerintah Daerah dan bukan secara pribadi. Aduan ini tentunya sudah berhubungan dengan harga diri Pemerintah Daerah sehingga kita telah melakukan konsultasi dengan pimpinan mengenai masalah ini” jelas Amos.

Baca Juga :  Sidang I Mulai Digelar, Anggota Nilai Ketua DPRD TTU Arogan

Amos menjelaskan bahwa terkait adanya aduan ini, dirinya telah melakukan konsultasi dengan pimpinan dan oleh pimpinan Ia diminta untuk menyiapkan data untuk dipelajari sambil mempelajari aduan yang dilayangkan sehingga jika ada panggilan dari kepolisian maka pihaknya akan siap untuk memberi keterangan.

Amos menambahkan, laporan polisi yang dibuat oleh Frieds Silvester Nino dan kuasa hukumnya sudah diketahui oleh Pemda dan pihak pemda pasti akan mempelajari secara detail persoalan ini.

“Persoalan aset inikan aset Pemda dan bukan aset pribadi Yosefat Amos Pala. Jadi intinya kami sudah sampaikan ini ke pimpinan dan nanti ke depan prosesnya seperti apa akan kita ikuti saja sesuai petunjuk pimpinan” tutup Amos.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Suka Cita Warga Kampung Adat Rendu, Nagekeo  Dikunjungi Paket SIAGA
Dukungan Terus Mengalir, Relawan di Ngada Satu Hati Menangkan Paket SIAGA
Tanda Cinta Paket SIAGA untuk Pelajar SMA Katolik Regina Pacis Bajawa, Bantu Beasiswa Senilai Rp800 Juta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 0 kali dibaca