Dilantik Ketua Pengadilan Negeri Ende, Fian Moa Mesi Resmi Tempati Kursi Wakil Ketua 1 DPRD

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Oktafianus Moa Mesi oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Oktafianus Moa Mesi oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Ketua Pengadilan Negeri Ende, Herbert Harefa, S.H, M.H melantik Oktafianus Moa Mesi menjadi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende.

Pelantikan itu berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende, Selasa (28/06/22).

Disamping melantik wakil ketua DPRD Kabupaten Ende, dalam Rapat Paripurna II ini dilangsungkan pula pelantikan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Ende Pergantian Antar Waktu (PAW), Herman Yoseph Wora dari partai PKPI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman Yoseph Wora sendiri dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fery Taso menggantikan Alm. Baltasar Sayetua.

Oktafianus Moa Mesi usai pelantikan, kepada sejumlah awak media menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPP partai NasDem yang telah mempercayakan dirinya menjadi wakil ketua DPRD.

“Terima kasih kepada DPP partai NasDem yang telah percayakan saya sehingga hari ini saya menjadi wakil ketua DPRD kabupaten Ende”, ucap Fian Moa Mesi.

Baca Juga :  Bupati Ende Ajak Masyarakat Dukung Ferawati Oman Dalam Ajang Liga Dangdut Indonesia

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Fian ini berjanji akan berkolaborasi dengan dua pimpinan DPRD lainnya termasuk ketua untuk menuntaskan agenda-agenda kerja DPRD.

“Saya sangat berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat kabupaten Ende agar kerja-kerja disisa waktu masa jabatan ini saya dapat memaksimalkan secara baik dengan ke 30 orang anggota DPRD lainnya”, pungkasnya.

Sedangkan Herman Yoseph Wora, anggota DPRD dari partai PKPI yang baru dilantik menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pihak yang telah memberikan dukungan sehingga terlaksananya pelantikan pada hari ini.

“Saya berniat untuk melanjutkan sampai habis masa jabatan dan bersedia untuk bekerja sungguh-sungguh di sisa masa jabatan ini”, tutur Herman.

Sementara Ketua DPRD Ende, Fery Taso juga menyampaikan proficiat dan selamat kepada wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Ende yang barusan dilantik.

“Selamat bergabung dan semoga menjaga marwa lembaga DPRD ini dengan baik”, ucap Fery Taso.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Ini Poin Jawaban Pemerintah Atas Kelangkaan Minyak Di Ende

“Kita harapkan kerja-kerja di DPRD lebih baik kedepannya”, sambungnya.

Terpisah, Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad mengatakan dengan dilantiknya wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Ende hari ini kemitraan antara dua lembaga semakin solid.

“kedepannya kerja sama antara kedua lembaga ini semakin terjalin dengan baik untuk membangun kabupaten Ende”, ujar Bupati.

Diketahui, pelantikan wakil ketua dan anggota DPRD Ende sisa masa jabatan 2019-2024 dilakukan dalam Rapat Paripurna II, Masa Sidang II Tahun 2021/2022 yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Ende.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Selain Bupati Djafar Achmad, hadir pula Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede, Kapolres Ende, AKBP. Andre Librian, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Romlan Robin, dan perwakilan dari Kodim 1602/Ende.

Selain itu, turun hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Gusti Ngasu, segenap pimpinan OPD Ende, pengurus partai politik, NasDem dan PKPI, simpatisan, dan anggota Keluarga.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Fraksi PDIP DPRD Ende Buka Suara Atas Perbub Nomor 10 Tahun 2025, Jadi Objek Interpelasi
DPRD Ende Rencana Gunakan Hak Interpelasi, Bupati Bilang Jadwal Paripurna Sudah Melampui Waktu
Berita ini 2 kali dibaca