Demo Di Kantor Bupati, PMKRI Ende Pertanyakan Sikap Pemda Soal Proyek Geothermal

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa demostrasi dari PMKRI Cabang Ende (Foto: Chen Rasi/SP)

Massa demostrasi dari PMKRI Cabang Ende (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Ende.

Demostrasi itu dilakukan demi mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Ende, dalam hali ini Bupati Ende soal keberadaan proyek pembangunan Geothermal (panas bumi) yang berada di wilayah Kabupaten Ende.

“Hari ini kami mau menyampaikan kegelisahan dan kecemasan yang dialami masyarakat terkait keberadaan proyek pembangunan Geothermal, baik yang saat ini berdampak langsung ataupun kamu-kamu ini. Karena kami melihat, ini dampaknya berkelanjutan”, ujar Ketua PMKRI Cabang Ende, Marselinus Erlan Le’u, Senin, (17/3/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dari sisi ekologis, Erlan Le’u menegaskan keberadaan proyek Geothermal telah melanggar HAM karena telah mengabaikan hak warga Negara yang dijamin oleh undang-undang.

Oleh karena itu dengan tegas dia mengatakan PMKRI menolak proyek pembangunan Geothermal di wilayah Kabupaten Ende.

“Maksud kedatangan kami juga, untuk meminta pernyataan sikap dari Pemda Ende, apakah menolak atau menerima keberadaan proyek Geothermal yang ada di wilayah Kabupaten Ende ini”, ucap Erlan Le’u.

Baca Juga :  Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

“Kita juga mendesak Mentri ESDM melalui Pemda Ende untuk mencabut SK penetapan Pulau Flores sebagai Pulau panas bumi”, sambungnya.

Terpantau, PMKRI menggelar aksi demonstrasi dengan melakukan long marc dari Marga menuju di Kantor Bupati Ende. Sepanjang jalan mereka berorasi menolak proyek pembangunan Geothermal.

Sampai di Kantor Bupati, mereka tidak menemui Bupati karena Bupati tidak berada ditempat. Hingga berita ini diturunkan, tim media ini belum
bisa mewawancarai Bupati Ende.

Sebelumnya, Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD menolak proyek pembangunan Geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende. Sikap menolak itu kembali dilontarkan Uskup Agung Ende saat menerima utusan dari Kementrian ESDM -EBTKE dan PT PLN, Sabtu, (15/3/25).

Pertemuan tersebut bertujuan, membicarakan keberadaan proyek Geothermal di wilayah KAE. Dalam pertemuan itu, perwakilan Kementrian ESDM -EBTKE dan PT. PLN memaparkan beberapa poin dan merespon terkait dengan program-program Pemerintah yang berhubungan dengan Geothermal dan kondisi sistem kelistrikan yang ada di Pulau Flores serta pembangkit listrik yang sedang dikembangkan.

Baca Juga :  GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Namun, melalu Viklaris Jendral KAE, RD. Fredirikus Dhedu menegaskan bahwa sikap gereja telah disampaikan kembali melalui Surat Gembala Tahun Yubileum 2025 dan Surat Gembala Prapaskah 2025 yaitu menolak proyek pembangunan Geothermal di wilayah KAE.

Dijelaskan, penolakan ini lahir dari Empat aspek, sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Karena wilayah KAE terdiri dari gunung dan bukit, serta menyusahkan lahan yang terbatas untuk pemukiman dan pertanian warga.

Disebutkan, dari aspek mata pencarian, hampir 80 persen umat KAE adalah Petani. Usaha pertanian di KAE sangatlah tergantung pada curah hujan sehingga sumber air tanah tidak banyak dan berujung pada kerusakan serta kelangkaan air. Berikutnya, dari aspek budaya, pertanian membentuk kebudayaan dan tradisi umat di wilayah KAE melalui struktur sosial dan ritus-ritus tradisional. (CR/SP).

Berita Terkait

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 
Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 
KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba
Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:44 WIB

Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:01 WIB

Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WIB

KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Berita Terbaru