Bupati TTU Berharap Pembahasan RAPBD 2021 Bersama DPRD TTU Berjalan Baik

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara dalam Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2021.

Dukungan itu kata Bupati 2 Periode ini untuk menghindari Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada waktu sebelumnya.

Ia mengatakan sidang III mengikuti proses sebagaimana ketentuan yang ada, dan tentunya Pemerintah Daerah dan DPRD menaati waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kelompok Tani di Insana Barat dan Bikomi Nilulat Dapat Bantuan Sapi dari Kementerian Pertanian

“Batas terakhir itu tanggal 30 November supaya kita tidak mengulangi hal-hal yang pernah terjadi. Oleh karena itu semua harus dijalankan dengan baik supaya semua persoalan dapat diselesaikan. Kalau ada persoalan kita bisa diskusikan secara baik,” katanya Rabu, 11/11/2020.

Ia berharap penetapan anggaran tahun 2021 tidak lagi ditetapkan melalui Perkada karena selain merugikan masyarakat, juga merugikan Bupati dan anggota DPRD itu sendiri.

Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten TTU, Hendrik Bana, berharap adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah TTU dengan DPRD Kabupaten TTU dalam pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  Komunitas Adat Terpencil di Miomaffo Barat dan Insana, TTU, Dapat Bantuan 20 Ekor Kambing

Dikatakannya dalam pembahasan RAPBD tidak bisa saling klaim anatara dua lembaga tersebut yang menyatakan bahwa DPRD lebih superman atau sebaliknya, sebab dalam undang-undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah maka penyelenggaraan pemerintah daerah terletak pada dua unsur yaitu: DPRD dan Pemerintah Daerah.

Diharapkannya pembahasan sidang dapat berjalan dengan baik sehingga penandatanganan nota kesepakatan bisa dilakukan sesuai waktu yang sudah disepakati.

“Koordinasi dan komunikasi antar dua lembaga ini sangat penting dan dilakukan terus menerus,” tandasnya.(SP/HumasTTU)

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Terpilih Sebagai Ketua Pengda IKS PI Kera Sakti NTT, Paulinus Efi Bertekad Mengikutsertakan Atletnya Dalam Berbagai Kejuaraan
Kejari TTU Segera Lelang Barang Bukti Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Banain B
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :