Bupati TTU Bangun Komunikasi Dengan Pempus Terkait Kode Desa

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2019 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-  Saat ini masih terdapat sejumlah desa di Timor Tengah Utara yang belum mendapatkan Kode desa dari Kementerian Dalam Negeri. Desa-desa yang belum mendapat kode desa ini terdapat 22 desa.

Belum adanya kode desa ini berdampak pada tidak bisa mengakses dana desa yang dianggarkan oleh kementerian Desa.

Kepala Desa Bitefa, Viktorianus Naihati belum lama ini di Kefamenanu meminta Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez untuk memperjuangkan kode desa ke Pemerintah Pusat. Ia mengatakan Desa Bitefa sebelumnya berstatus kelurahan.

Dijelaskannya belum adanya kode desa sehingga menyebabkan Bitefa hingga saat ini belum mendapatkan dana desa.

Baca Juga :  Perindo TTU Beri Bantuan Bagi Keluarga Korban Kebakaran

Pada kesempatan yang terpisah, Kepala Desa Fatoin, Kristoforus Naiaki kepada SP mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan Desa Fatoin juga belum mendapatkan kode desa.

Kode desa kata dia merupakan hal yang sangat penting untuk mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat. Ia meminta Bupati TTU untuk memperjuangkan kode desa ke pemrintah pusat.

Terkait hal itu Raymundus mengatakan dirinya sudah membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan semoga dalam waktu dekat kode desa Bitefa dan beberapa desa yang telah beralih status dari kelurahan menjadi desa dapat memperoleh kode desa.

“Kemarin dicek, persyaratan masih harus dilengkapi, kita harapkan dalam bulan ini selesai, nanti pada awal bulan kita akan menyerahkan itu ke Kementrian Dalam Negeri untuk kemudian ditetapkan kode desa untuk 22 eks kelurahan. Sehingga memasuki tahun 2020 itu, 22 ini sudah bisa mendapatkan alokasi dana desa dari Jakarta” ujar Raymundus.

Baca Juga :  Kabupaten TTU Keluar Dari Daerah tertinggal

Raymundus optimis Pada tahun 2020, dua puluh dua Desa peralihan dari kelurahan, sudah bisa mendapatkan alokasi dana desa.

Pada kesempatan itu  Raymundus meminta para pimpinan OPD agar dalam menjalankan program kegiatan di desa, lebih memprioritaskan 22 desa eks kelurahan tersebut.

“22 desa eks kelurahan yang beralih status, perlu mendapatkan prioritas karena mereka tidak ada sentuhan dari dana desa. Jadi berbagai program yang lain, harus diarahkan ke sana. Kalau desa yang lain ada dana desa, jadi mereka bisa bergerak banyak, yang tidak ada dana desa hanya mengharapkan AD,” Jelasnya.(SP)

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Terpilih Sebagai Ketua Pengda IKS PI Kera Sakti NTT, Paulinus Efi Bertekad Mengikutsertakan Atletnya Dalam Berbagai Kejuaraan
Kejari TTU Segera Lelang Barang Bukti Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Banain B
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 0 kali dibaca