Asal Muasal Gaji 13 Dari Anggota Fraksi Gerindra

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2015 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Wacana pengusulan gaji ke 13 bagi anggota DPRD NTT ternyata di prakarsai oleh anggota Fraksi Gerindra. Dalam rapat banggar ABS yang merupakan anggota fraksi Gerindra ini hanya mempertanyakan Regulasi yang hanya memberikan Gaji-13 bagi DPR RI.

” Saya waktu itu hanya mempertanyakan kenapa hanya DPR RI saja yang dapat gaji 13, padahal kita memiliki tiga tugas dan fungsi yang sama,” ujar ABS kepada wartawan belum lama ini di kupang.

Baca Juga :  Usulan Gaji ke 13, Jefry, Dewan ini Aparatur Sipil Negara Ya?

ABS yang berlatar belakang Birokrat ini mengatakan kalau memang di pusat bisa dapat ya kita dorong agar DPRD juga dapat.

” kalau memang tidak bisa ya kita tiadakan saja, kan tidak ada salahnya kalau saya mempertanyakan aturan itu,” Jelasnya.

ABS mengakui kalau dirinya benar mempertanyakan Gaji -13 yang hanya diberikan untuk untuk DPR RI. Saat rapat tersebut

Dirinya mempertanyakan alasan sehingga regulasi hanya mengatur soal pemberian Gaji-13 bagi anggota DPR RI sementara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten tidak diberikan gaji 13.

Baca Juga :  Keluarga Korban Meninggal Bakal Polisikan PT MSM

Baginya aturan tersebut terkesan sangat diskriminatif karena hanya diberikan untuk DPR RI, padahal kata Dia, DPR RI dan DPRD memiliki tugas dan fungsi yang sama dalam pelaksanaan pembangunan Bangsa.

” jikalau memang DPR RI mendapat Gaji ke-13 sebaiknya gaji 13 tersebut juga didorong agar juga diberikan bagi DPRD sebab memiliki peran yang sama. Namun kalau dalam regulasi hanya DPR RI yang mendapatkanya, maka sebaiknya Gaji 13 bagi DPR ditiadakan,” Jelasnya.(VNY)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca