Tugas Menjaga Kerukunan Umat Beragama Adalah Tugas Semua Komponen

Kupang, Savanaparadise.com,  Dalam menjaga kerukunan antar umat beragama bukan hanya tugas seorang pemimpin daerah tetapi tugas semua komponen masyarakat. Sebab kalau hanya peran dari pemerintah belum tentu semua  bisa terwujud, tetapi peran dalam menjaga kerukunan ini sama-sama dilakukan oleh pihak pemerintah dan semua komponen pasti bisa terwujud kedamain sesuai yang diharapkan bersama.

Demikian dikatakan Gubernur Nusa Tenggara Timur ,Drs. Lebu Raya dalam sambutanya yang dibacakan Asisten II Setda Nusa Tenggara Timur , Andreas Djehalu  pada pada acara pembukaan kegiatan peningkatan toleransi dan kerukunan antar umat beragama tingkat provinsi NTT, yang diselanggarakan oleh kesbang Pol NTT dihotel Grenia, Kamis (19/7) lalu.

Menurut Djehalu,diketahui  Forum Kerukunan Kerukunan Antar Umat Beragama  (FKUB) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT telah terbentuk pada tahunn 2011 lalu diharapkan  dapat mengupayakan peningkatan kerukunan diantara umat beragama dapat lebih terarah dan menjamin keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Selama ini yang menjadi pemicu adalah adanya ketegangan sosial,karena ketimpangan sosial dan kesejangan ekonomi di masyarakt sebagi akibat dari pertumbuhan penduduk yang semakin pesat. “Maka itu diperlukan peran aktif semua pihak baik pemerintah ,masyarakat, maupun FKUB harus bisa menberikan peningkatan kerukunan diantara umat beragama dapat lebih terarah dalam pengamalan ajaran agama di masyarakat,”katanya.

Selain  itu , Djehalu mengatakan, kondisi saat ini dengan jumlah penduduk yang begitu pesat dengan beranekaragaman budaya,suku,ras dan agama. Maka itu akan menambah runglingkup tanggungjawab baik itu  pemerintah,tokoh agama,masyarakat dan pihak lain yang mempunyai kependulian terhadap kerukunan dan toleransi untuk terus melakukan pembinaan dalam rangka menjaga keutuhan dan kebersamaan.”Apa lagi ketika beben ekonomi masyarakat saat ini semakin meningkat yang dapat memicu meningkatnya angka kemiskinan p[enduduk,”ujarnya.

Djehalu menambahkan,terkait dengan  perspektif ini, mestinya disadari bahwa perbedaan itu tidak perlu dipetentangan ,tapi perlu dihargai dan dihormati.Karena dengan  perbedaan itulah nampak kedewasaan sikap untuk melihat pluralisme sebagai suatu masyarakat yang terdiri atar berbagai unsur untuk menjalin kesepakatan menampilkan diri sebagai suatu komunitas yang utuh dengan suatu ikatan dan pertalian sejati sebagaimana disimbolkan dalam Bhinneka Tunggal Ika.

Lanjut Djehalu, untuk masalah kerukunan ini,berbagai kebijakan pemerintah daerah di Provinsi NTT dalam rangka pemeliharaan kerukunan umat beragama terus dilakukan antara lain memberikan ruang dan wkatu bagi FKUB dan basis-basis kerukunan yang sudah ada sebelumnya untuk mengemban tugas dan tanggungjawab dalam rangka  melihara kerukunan umat beragama seperti dalam perayaan hari besar keagamaan dalam rangka untuk menjaga interaksi dan toleransi yang selama ini sudah ada selama ini.

Djehalu mencontohkan, hal ini terbukti dengan penyelesaian konflik keagaamaan yang terjadi di NTT selalu melibatkan semua komponen baik tokoh agama,masyarakat serta forum. Karena sungguh disadari bahwa peneyelasain suatu konflik tanpa melibatkan sumua komponen yang mempunyai kependulian terhadap kerukunan dan toleransi maka sulit.

FKUB yang sudah terbentuk  diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar pengurus FKUB dengan pemerintah Provinsi,Kabupaten/Kota ,mantapkan tugas dan fungsi FKUB guna merajut kebersamaan dengan basis-basis kerukunan yang ada agar terwujudnya pembangunan dibidang keagaaman menuju masyarakat yang sejehtera dan daerah yang damai.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan