Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, S.H,.M.H (Foto: Mateus Bheri/SP)

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, S.H,.M.H (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda membeberkan isi pertemuan antara dirinya bersama Tokoh Masyarakat dari Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Bupati, Rabu, (22/7/26).

Kedatangan sejumlah tokoh masyarakat ini ingin membahas soal dugaan kasus Kos Kosan milik oknum ASN inisial NA menjadi tempat praktik Prostitusi Online yang ramai di perbincangkan masyarakat di media sosial.

“Jadi permintaan tokoh masyarakat di sana, kalau bisa dalam proses hukum ini, untuk sementara Kos Kosan tersebut di segel dulu”, beber Bupati Badeoda kepada media, Kamis (23/7/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bupati permintaan penyegelan Kos Kosan tersebut di sampaikan Tokoh Masyarakat demi memperlancar proses hukum yang saat ini sedang di tangani Polres Ende sehingga nantinya bisa di temukan apakah benar adanya dugaan tindak pidana ataukah ada eksploitasi manusia.

“Mereka minta memang. Mereka dukung agar segera di proses secara hukum dan hukum di tegakkan. Jadi apapun itu, entah siapapun, ASN atau siapapun dia harus di tindak”, terang Bupati.

Baca Juga :  Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 - 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Mengenai oknum ASN inisial NA yang diduga terlibat, Bupati mengatakan, pihaknya akan memperhatikan secara seksama sanksi apa yang tepat untuk di berikan kepadanya menurut Undang-Undang. Menurutnya, kalau memang harus di berhentikan, pihaknya akan memberhentikan.

“Kita akan lihat sanksi yang di sediakan Undang-undang. Kalau memang harus di berhentikan, ya kita berhentikan. Tetapi kita lihat dulu. Ada yang ringan, berat, dan sedang. Kalau berat ya seperti itu”, ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, Pemerintah lewat badan Kepegawaian telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan (oknum ASN NA). Dirinya berharap agar dalam minggu ini sudah dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, kasus ini sudah di laporkan kelima perempuan (korban) yang diamankan Sat Pol PP saat penggerebekan, 13 Juli 2026. Kelima perempuan tersebut yang di dampingi Perkumpulan Peduli Kasih melaporkan Pemilik Kos NA dan AL alias BT yang bertindak sebagai narahubung pelanggan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Perkumpulan Peduli Kasih Dorong Agar Kasus Prostitusi Online di Ende Diserahkan ke Polisi

Menanggapi hal tersebut, Bupati Badeoda berharap aparat Kepolisian segera bertindak cepat agar kasus semacam ini jangan terulang kembali sehingga anak-anak tak ikut terjebak di dalamnya.

“Jadi harapan saya pihak kepolisian segera bertindak cepat sehingga ini menjadi efek jerah buat yang lain. Dugaan kami banyak sekali Kos Kosan yang lain. Kita berharap ini jangan sampai terjadi semacam ini dan anak-anak kita ikut terjebak”, harap Bupati.

Bertepatan dengan dengan hari anak, Bupati berkomitmen untuk menjaga ketahanan keluarga agar anak-anak tidak menjadi korban.

“Tugas pemerintah adalah bagaimana mendorong peningkatan ketahanan keluarga. Ya itulah kita adakan banyak program, kegiatan untuk anak-anak usia dini. Itulah kerja-kerja pemerintah untuk memperkuat ketahanan keluarga”, kata Bupati.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:48 WIB

Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru