Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajer PLN ULP Ende, Immer R. Pakpahan (Foto: Istimewa)

Manajer PLN ULP Ende, Immer R. Pakpahan (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadise.com,- Penantian panjang selama bertahun-tahun warga dua dusun di Desa Likanaka, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende-NTT akan aliran listrik negara masuk kampung belum terwujud.

Konsisi gelap gulita tanpa listrik negara terus di rasakan warga Dua dusun ini yakni, Dusun Detupau dan Karabo Gagaria. Mereka merasa terpinggirkan di tanah mereka sendiri dan jarang di perhatikan.

Warga dua dusun ini pun berharap ada perhatian serius dari negara dalam hal ini pemerintah akan listrik yang menjadi kebutuhan dasar bagi warga setempat, termasuk anak sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjawab akan keluhan warga, Manajer PLN ULP Ende, Immer R. Pakpahan saat dihubungi media melalui sambungan telepon, Kamis, (12/3/26) menyebut untuk Dusun Detupau dan Dusun Karabo Gagaria sudah masuk dalam roadmap serta mennggu persetujuan anggarannya untuk ditandaklanjuti.

“”jadi kan ini saya sudah usulkan lama ini. Jadi mudah-mudah lah karena ini saya sudah konformasi UP2K karena yang mengurusi listrik di desa dan dusun adalah UP2K yang kantornya di Ruteng.Jadi kita sudah usul semua itu”, kata Immer Pakpahan.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Immer Pakpahan menguraikan, pembangunan jaringan listrik di dua dusun yakni, Detupau dan Karabo Gagaria sesuai yang terdata oleh pihaknya STM nya 1,4 KM dengan di tambah 1 gardu.

Meski dusun Detupau dan Karabo Gagaria masuk dalam roadmap serta menunggu persetujuan anggaran, namun ia mengatakan, saat ini PLN lebih fokus pada pembangunan infrastruktur jaringan Listrik Desa (Lisdes).

“Kita fokusnya di Lisdes dulu. Lisdes ini kan rencana tahun ini ada tiga lokasi. Tiga lokasi yang direalisasi yakni, Aelipo, Kotabaru, sama wolokota.
Na, kita masih ada satu desa lagi yakni desa nila yang belum. Itu masih menunggu akses. Kalau itu sudah terealisasi, desa Nila akan menyusul”, terangnya.

Immer Pakpahan menjelaskan, setelah program listrik desa di kabupaten Ende sudah terjawab dan terealisasi semuanya, langkah berikut yang akan di kerjakan pihaknya adalah bagaimana mempercepat pembangunan listrik di setiap dusun.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung 2 Desa di Ende Roboh Diterjang Banjir, Warga Harap Pemerintah Segera Perbaiki

“Nah, setelah itu baru masuk ke dusun. kalau di dusun masih ada 21 dusun di Ende, ini di luar desa. Nanti sekaligus dusun detupau dan dusun karabo gagaria satu kali jalan. Jadi pembangunan itu stm nya 1,4 km dengan tambah 1 gardu. Kita tidak berjalan sekaligus karena penganggaran itu terbatas”, jelas Manajer PLN ULP Ends ini.

Diketahui, untuk Kabupaten Ende masuk dalam wilayah kerja PLN UP3 Flores Bagian Barat (UP3 FBB) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ende. Kabupaten Ende Rasio Elektrifikasi 98,82 % dari 23 Kelurahan dan 255 desa yang tersebar di 21 Kecamatan.

Artinya, hanya ada 4 Desa yang belum berlistrik yang terdiri dari, Desa Aelipo Kecamatan Wewaria, Desa Niopanda, (Dusun Niopanda Bhoaja dan Tanaledu), Desa Wolokota Kecamatan Ndona, Desa Nila Kecamatan Ndona.

Untuk Desa Aelippo dan Niopanda Pekerjaannya sudah dimulai akhir Tahun 2025 dan di perkirakan Tahun 2026 Smester 1 sudah selesai, dan untuk pembangunan jaringan ke Desa Wolokota direncanakan tahun 2026 ini terealisasi.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi
Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik
Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.
Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 
Dukung program MBG di NTT,UMKM S.W Supplier Panen Raya hasil Pertanian di Kab.Kupang
Polemik Sekda, Sam Haning Minta Yos Rasi Jangan Sulut Emosi Gubernur vs Bupati Ngada
Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin
Dasar Hukumnya Keliru!” Pakar Undana Bongkar Kajian Umbu Rudi Soal Sekda Ngada
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:42 WIB

Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:48 WIB

Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:54 WIB

Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 

Berita Terbaru