Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Polemik pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Ngada terus bergulir dan memanas. Situasi ini semakin tidak terkendali setelah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) , Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan pernyataan tegas terkait kewenangan dan kepatuhan terhadap mekanisme pemerintahan.

Dalam keterangannya kepada media, Melki melalui Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi NTT, Yos Rasi menegaskan bahwa setiap kepala daerah harus menjalankan pemerintahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak mengikuti mekanisme pemerintahan dapat berujung pada sanksi administratif.

Yos Rasi menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur memiliki kewenangan mutlak dalam pembinaan dan pengawasan terhadap Bupati/Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gubernur memerintahkan Bupati Ngada untuk mencabut Keputusan Bupati nomor 168/kep/HK/2026 tentang pengangkatan Sekda tersebut paling lambat tujuh hari sejak surat ini diterima,” ujar Yosef dalam rilis resmi di Kupang, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga :  Politisi PDIP Minta Gubernur NTT Telepon Presiden Untuk Selesaikan 9.000 P3K Seperti Klaim Waktu Pilgub

Melki juga menyinggung kemungkinan adanya langkah tegas apabila kepala daerah tidak menjalankan pemerintahan sesuai aturan. Salah satu konsekuensi yang disebutkan adalah potensi pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik pengangkatan Sekda definitif di Kabupaten Ngada yang dilakukan oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena. Langkah ini sebelumnya menjadi perdebatan publik setelah adanya penunjukan pejabat penjabat Sekda oleh pemerintah provinsi.

Sejak pernyataan tegas Gubernur NTT beredar luas, Savanaparadise.com berulang kali berupaya meminta klarifikasi dari Bupati Ngada, Raymundus Bena. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT "Melky-Jhoni",Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi

Upaya konfirmasi dilakukan selama dua hari berturut-turut melalui pesan singkat yang dikirim langsung ke nomor pribadi Bupati Ngada. Redaksi juga mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, namun tidak mendapatkan respons.

Pesan teks yang dikirimkan redaksi untuk meminta penjelasan terkait polemik pengangkatan Sekda serta tanggapan atas pernyataan Gubernur NTT juga tidak dibalas. Hingga kini tidak ada respons ataupun keterangan resmi yang diberikan oleh Bupati Ngada.

Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya publik di tengah polemik yang sedang berlangsung, terutama terkait hubungan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam proses pengangkatan Sekretaris Daerah.

Savanaparadise.com akan terus berupaya meminta klarifikasi dari Bupati Ngada guna memperoleh penjelasan langsung mengenai sikap dan langkah yang diambil pemerintah Kabupaten Ngada dalam polemik ini.(SP)

Berita Terkait

Tidak ada  Dasar Hukum Gubenur NTT Berhentikan Bupati Ngada
Bupati Ngada Berwenang Pilih Sekda, Gubernur Hanya Koordinasi
Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 
Politisi PDIP Sebut NTT Mart Lebih Mirip Kios Biasa
Politisi PDIP Minta Gubernur NTT Telepon Presiden Untuk Selesaikan 9.000 P3K Seperti Klaim Waktu Pilgub
Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:20 WIB

Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:08 WIB

Tidak ada  Dasar Hukum Gubenur NTT Berhentikan Bupati Ngada

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:27 WIB

Bupati Ngada Berwenang Pilih Sekda, Gubernur Hanya Koordinasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:33 WIB

Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:45 WIB

Politisi PDIP Sebut NTT Mart Lebih Mirip Kios Biasa

Berita Terbaru

Kupang

Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam

Minggu, 8 Mar 2026 - 12:20 WIB