201 Narapidana di Ende Dapat Remisi Umum dan Dasawarsa

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda yang didampingi Kalapas  Kelas IIB Ende menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada Narapidana (Foto: Chen Rasi/SP)

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda yang didampingi Kalapas Kelas IIB Ende menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada Narapidana (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Sebanyak 201 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa bertepatan langsung dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, 17 Agustus 2025.

Pemberian remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan berlangsung di Lapas Kelas IIB Ende, pada Sabtu, (16/8/25), yang dihadiri oleh, Bapak Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, Dandim 1602/Ende, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Kapolres Ende, dan Wakil Ketua II DPRD Ende.

Selain 201 Narapidana yang menerima remisi umum dan dasawarsa, 4 Narapidana lainnya hanya mendapat remisi dasawarsa sehingga total semua Narapidana yang menerima remisi umum dan remisi dasawarsa sebanyak 105 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Taufiq Hidayat dalam sambutan mengatakan, peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tahun ini mengangkat tema besar “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Tema besar, kata dia, merupakan sebuah ajakan untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga persatuan, membangun kedaulatan hukum dan kemanusiaan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di Lapas.

Baca Juga :  PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

“Dalam momen yang penuh makna ini, izinkan kami menyampaikan bahwa sebanyak 201 orang Narapidana menerima Remisi Umum 17 Agustus
2025 dan sebanyak 205 orang Narapidana menerima Remisi Dasawarsa 2025”, kata Kalapas Ende Taufiq.

Menurutnya, pemberian remisi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.

Selain itu, remisi ini juga adalah bukti bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi ruang kepada setiap insan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang berguna. Remisi bukan hak mutlak, tetapi penghargaan atas upaya dan kesungguhan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Ende yang telah hadir dan berkenan menyerahkan remisi secara simbolis. Kehadiran Bapak/Ibu dari jajaran Forkopimda dan para mitra kerja menjadi semangat tersendiri bagi kami di Lapas Ende untuk terus menjalankan tugas dengan integritas dan komitmen terhadap kemanusiaan”, ucapnya.

Taufiq juga mengajak semua pihak agar di momentum peringatan hari kemerdekaan ini sebagai refleksi bersama bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya bebas secara fisik, tetapi juga merdeka dalam berpikir, bersikap, dan menjalani kehidupan yang bermartabat.

Baca Juga :  GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

“Bagi para warga binaan yang hari ini menerima remisi, kami ucapkan selamat. gunakan kesempatan ini dengan bijak. Jadikan momen ini sebagai titik balik menuju masa depan yang lebih baik demi diri sendiri, keluarga, dan bangsa”, pesannya.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda ketika di konfirmasi media usai kegiatan pemberian remisi mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidan dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah namun ini bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para Narapidana dan Anak Binaan yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan.

Bupati Badeoda berharap, Narapidana dan Anak Binaan yang mendapat remisi terus menunjukan sikap disiplin, berperilaku baik, sungguh-sungguh bertobat, dan mengikuti seluruh proses binaan dengan tertib.

“Nantinya masyarakat dan pemerintah akan selalu siap untuk menerima mereka kembali”, kata Bupati Badeoda. (CR/SP).

Berita Terkait

Stefanus Pekuwali Ajak Masyarakat Tolak Praktik eksploitasi ilegal terhadap Kuda Sandelwood Di Sumba Timur
Berantas Human Trafficking ,Pater Deken Malaka Tekankan pentingnya filterisasi informasi di era digital
Merajut Kebersamaan dalam Kasih, Ketua Fraksi NasDem DPR RI Victor Bungtilu Laiskodat Berkurban Sapi di Hari Raya Idul Adha di Kota Kupang
Gubernur NTT Lantik Direksi dan Komisaris PT Flobamor, PT KIB serta Direktur Kepatuhan Bank NTT
KY NTT Apresiasi Persidangan Putusan Jonas Salean Berjalan Aman dan Kondusif
KPID NTT Gandeng BBPOM di Kupang Perkuat Pengawasan Iklan Media
Gubernur NTT Diserang Netizen, Akademisi Unwira Kupang ,Eusabius Niron : Harus Dilihat secara Objektif, Rasional, Kontekstual Agar Tidak Terjebak Dalam Penghakiman Visual Dangkal
PERMASA Kupang Lantik 43 Anggota Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan di Kabupaten Sabu Raijua 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:34 WIB

Stefanus Pekuwali Ajak Masyarakat Tolak Praktik eksploitasi ilegal terhadap Kuda Sandelwood Di Sumba Timur

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:17 WIB

Berantas Human Trafficking ,Pater Deken Malaka Tekankan pentingnya filterisasi informasi di era digital

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00 WIB

Merajut Kebersamaan dalam Kasih, Ketua Fraksi NasDem DPR RI Victor Bungtilu Laiskodat Berkurban Sapi di Hari Raya Idul Adha di Kota Kupang

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:28 WIB

Gubernur NTT Lantik Direksi dan Komisaris PT Flobamor, PT KIB serta Direktur Kepatuhan Bank NTT

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:12 WIB

KY NTT Apresiasi Persidangan Putusan Jonas Salean Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru