Demi Ende Baru, Bupati Ende Jabarkan 6 Langkah Strategis Dan 11 Program 100 Hari Kerja

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende dengan agenda Penyampaian Pidato Perdana Bupati Ende masa Jabatan 2025 - 2030 (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende dengan agenda Penyampaian Pidato Perdana Bupati Ende masa Jabatan 2025 - 2030 (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH,.MH menjabarkan 6 langkah strategis demi terwujudnya Ende baru.

Enam langkah strategis yang dimaksud itu antara lain; Pertama, mewujudkan kualitas sumber daya manusia unggul dan berdaya saing. Kedua, mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, mewujudkan supremasi hukum dan good goverment.

Keempat, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang merata dan adil. Kelima mewujudkan pembangunan infrastruktur dan sosial budaya. Dan Keenam, mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menjabarkan itu dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II yang digelar DPRD Kabupaten Ende, Kamis, 06 Maret 2025 dengan agenda Penyampaian Pidato Perdana Bupati Ende, Masa Jabat 2025 – 2030.

Selain Enam langkah strategis, Bupati juga memaparkan 11 program prioritas yang akan dikerjakan oleh dirinya dan Wakil Bupati selama 100 hari kerja, yang dirumuskan berdasarkan informasi serta masukan dari berbagai pihak.

Sebelas program kerja itu diantaranya;

1. Menegakan Perda penertiban pasar, bahu jalan, dan trotoar.

2. Perbaikan dan pembenahan lampu jalan dalam program Ende terang.

Baca Juga :  Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan

3. Evaluasi manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende maupun Rumah Sakit Pratama Tanah Li.

4. Audit Manajemen Perumda Tirta Kelimutu Ende.

5. Reformasi birokrasi.

6. Menata pengolahan sampah, kebersihan, dan keindahan Kota.

7. Melakukan kajian pendirian BUMD khususnya Pasar, Pertanian dan Pariwisata.

8. Membuat kajian penanganan banjir dalam Kota Ende.

9. Memperbaiki Tata Ruang.

10. Melakukan kegiatan Ende streat Festival.

11. Menyelenggarakan pasar malam disetiap hari Sabtu.

“Saya menyampaikan syukur pada Tuhan Yang Maha Kuasa karena saya dan Wakil Bupati, Domi Mere telah dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025 yang lalu”, kata Bupati diawal pidatonya.

Dihadapan seluruh anggota Dewan dan tamu undangan, Bupati menegaskan bahwa dinamika politik selama kontestasi pemilihan kepala daerah sudah berakhir dan kemenangan yang diraihnya bersama Wakil Bupati merupakan kemenangan untuk seluruh masyarakat kabupaten Ende.

Untuk itu, Dirinya mengajak semua lapisan masyarakat, bergandeng tangan, dan bekerjasama membangun Ende menuju Ende baru, sebuah semangat yang menghadirkan persaudaraan diantara segenap kelompok masyarakat kabupaten Ende.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Ungkap Satu Tahun Pemerintahan Ende Baru Capaian Belum Maksimal

“Saya bersama Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada serentak sehingga berlangsung aman, tertib, dan damai”, tutur Bupati.

Bupati juga mengatakan terhitung sejak Ia dan Wakil Bupati menjabat, itu merupakan momentum untuk membuktikan komitmen dan janji-janjinya politik mereka serta menjawab apa yang menjadi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat kabupaten Ende.

“Dihadapan anggota dewan, saya dan wakil bupati menyatakan, siap mengemban amanah masyarakat kabupaten Ende selama masa jabatan 2025 – 2030 dan berkomitmen untuk membawa perubahan bagi daerah ini dalam semangat dan spirit kehidupan untuk semua”, pungkas Bupati.

Diketahui, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso. Selain Bupati, Wakil Bupati, Dr. drg. Dominikus Minggu Mere juga hadir dalam rapat tersebut.

Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda), Agustinus G. Ngasu, unsur Forkopimda, Ketua KPU bersama anggota, Ketua Bawaslu bersama anggota, Pimpinan OPD, Para Camat se-kabupaten Ende, dan Pimpinan Partai Politik. (CR/SP)

Berita Terkait

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran
Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi
Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik
Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.
Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 
Dukung program MBG di NTT,UMKM S.W Supplier Panen Raya hasil Pertanian di Kab.Kupang
Polemik Sekda, Sam Haning Minta Yos Rasi Jangan Sulut Emosi Gubernur vs Bupati Ngada
Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:42 WIB

Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:48 WIB

Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:54 WIB

Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 

Berita Terbaru