Buka Pendaftaran Bakal Caleg, Partai Demokrat Ende Targetkan 4 Kursi di Pemilu 2024

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende saat konferensi pers terkait pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif di Sekretarian DPC Partai Demokrat (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende saat konferensi pers terkait pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif di Sekretarian DPC Partai Demokrat (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ende secara resmi membuka pendaftaran bakal Calon Legislatif (Caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pengumunan pembukaan pendfataran bakal Caleg itu disampaikan secara langsung oleh Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Ende, Aleks Pati melalui konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende pada Jumat, (23/09/22).

“Pada hari ini terhitung dari 23 September 2022 kami sudah tetapkan membuka secara resmi pendaftaran bakal Caleg dari partai Demokrat Kabupaten Ende  hingga 22 Oktober 2022”, terang Aleks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran bakal Caleg ini dikatakan Aleks bersifat terbuka untuk umum, untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ende.

Selanjutnya, Ia mengatakan terkait mekanisme dan proses pendaftaran, nantinya akan disampaikan pada saat Caleg yang bersangkutan datang mendaftarkan diri.

Setelah nama-nama bakal Caleg sudah terdata di partai Demokrat Ende, tambah dia, selanjutnya DPC partai Demokrat akan mengirim nama-nama tersebut ke DPD untuk dilakukan verifikasi sebelum DPD memutuskan bakal calon itu layak atau tidak untuk mengikuti Pemilu 2024 nanti.

“DPD partai Demokrat yang nantinya sebagai penentu bakal Caleg itu lolos atau tidak”, jelas Aleks.

Baca Juga :  ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

Dikesempatan yang sama, Sekretaris DPC Partai Demokrat kabupaten Ende, Maksi Mari menjelaskan, dengan dibukanya pendaftaran bakal Caleg dengan durasi waktu 1 bulan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende tidak hanya memprioritaskan kader internal partai tapi terbuka untuk umum bagi seluruh masyarakat kabupaten Ende yang memiliki keinginan baik untuk membangun Ende melalui jalur partai Demokrat di DPRD Ende.

Dengam membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri, kata Maksi Mari, partai Demokrat ingin menjadikan partai ini sebagai rumah bersama karena pada prinsipnya partai Demokrat berkoalisi dengan rakyat.

“Ini menjadi spirit perjuangan partai Demokrat untuk Pemilu 2024 yaitu perubahan dan perbaikan. Ini juga menjadi spirit untuk para calon legislatif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dengan semangat perubahan dan perbaikan”, timpalnya.

Untuk tahap selanjutnya, terang Maksi, semua yang nantinya sudah mendaftarkan diri jadi bakal calon legislatif di partai Demokrat akan melewati berbagai tahap yakni melalui hasil survey dan fit and proper test.

“Jadi kita buka untuk umum tapi untuk ditetapkan sebagai daftar calon sementara, melengkapi kuota masing-masing Dapil, itu akan melalui survey dan fit and proper test”, tandasnya.

Baca Juga :  Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan

Tujuan dari survey ini sendiri, kata dia, untuk mengetahui kekuatan masing-masing calon, elektabilitas, dan dukungan suara yang kemudian nantinya akan ditetapkan sebagai calon sementara sesuai kuota di masing-masing Dapil.

“Target kita untuk partai Demokrat Kabupaten Ende, 1 Dapil 1 kursi. Minimalnya 1 Fraksi di DPRD Kabupaten Ende”, tukasnya.

Berkaitan dengan syarat kelengkapan yang harus di bawa pada saat pendaftaran, jelas dia, bagi setiap bakal Caleg diwajibkan ber- KTP Ende atau minimalnya surat keterangan domisili yang menerangkan bahwa yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Ende.

“Syarat dan kriteria lainnya akan disesuaikan pada saat proses pendaftaran di KPU sesuai syarat-syarat yang tertuang dalam PKPU nomor 20 tahun 2022”, jelasnya.

Diakhir komentarnya, eks aktivisi PMKRI Kupang ini mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk bergabung bersama partai Demokrat terkhusus ingin berkompetisi dalam bursa calon legislatif agar bisa mendafatarkan diri di partai Demokrat dengan spirit perubahan dan perbaikan.

Untuk diketahui, Hadir juga dalam konferensi pers tersebut yakni, Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat, Longginus Segi, Wakil Ketua I, Abdulrahman Keju Karo, Badan Penjaringan Konstituen, Irenius Ferdinandus Meta.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba
Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:12 WIB

Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:00 WIB

Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WIB

KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 

Berita Terbaru