Bawaslu Sabu Raijua Bangun Mitra awasi Pemilu 2024

- Penulis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu berpose bersama Alumni GMNI Sabu Raijua usai penandatangan MoU (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Ketua Bawaslu berpose bersama Alumni GMNI Sabu Raijua usai penandatangan MoU (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,– Badan pengawas Pemilihan umum ( Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua bangun mitra partisipatif dalam rangka mengawasi Pemilu tahun 2024.

Sebagaimana diatur dalam Bab IV Undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilihan umum, Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas dasar itu, menjelang momentum pemilihan umum tahun 2024 maka  Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Melakukan Penandatanganan MoU bersama mitra partisipatif Pemilu dan pemilihan tahun 2024 .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Penginapan Radja Pono, di kelurahan Meba Kamis, (18/08/2022).

Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan sehingga dapat mencegah terjadinya konflik, menjadikan Pemilu yang berintegritas , mendorong tingginya partisipasi masyarakat dan memberikan edukasi dan membentuk karakter serta memberikan kesadaran politik masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Pendiri PERMASA Kupang ini melanjutkan Bahwa tentu Bawaslu tidak dapat melakukan sendirian oleh Karena itu Bawaslu berharap dan membutuhkan partisipasi semua pihak dalam meminimalisir pelanggaran pelanggaran seperti Money politik, ujaran kebencian, Hoax, Politik SARA serta pelanggaran lainnya.

Dengan mengutip kata-kata Bung Karno ia mengatakan ‘pemilihan umum jangan menjadikan tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang memecah belah persatuan bangsa Indonesia karena Republik ini, bukan milik suatu agama, bukan milik suatu golongan, bukan juga milik suatu adat istiadat melainkan milik kita bersama’.

Alumni GMNI Kupang ini juga turut mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang turut Hadir dan menyambut baik kegiatan ini.

“Kehadiran kita semua tentu menjadi langkah awal untuk kita melakukan kolaborasi dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024”, tegasnya.

Berdasarkan Pantauan Media ini
Adapun mitra partisipatif dalam penandatanganan MoU tersebut antara lain :

Baca Juga :  Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club

1 Ketua Klasis Sabu barat – Raijua yang ditandatangani Oleh Pdt Frederik Herison Herewila S.Th

2.Majelis Ulama indonesia yang ditandatangani oleh Muhamad Yasin Alboneh

3 ketua dewan pastoral Paroki Santo Paulus Sabu Raijua ynag ditandatangani oleh Hermanus Kanisius Suban Keraf

4 Ketua Klasis gereja masehi Musafir Indonesia ( GMMI) Sabu Raijua yang ditandatangani oleh Gadlief D. Ga Elo S.Th

5 Ketua Klasis Sabu Timur yang ditandatangani oleh Pdt. Jhon Moses H. Wadunure S.Th

6 Ketua DPC Persatuan Alumni GMNI- Sabu Raijua Yang di tandatangani oleh Paulus Rabe Tuka, S.H

7.Direktur utama RSPD Sabu Raijua yang ditandatangani oleh Mariden M. M Dethan

Usai Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan perayaan hari ulang tahun Bawaslu Sabu Raijua yang Ke-4 tahun yang jatuh pada tanggal 15 Agustus 2022 kemarin yang ditandai dengan pemotongan kue ulang tahun Bawaslu Sabu Raijua.

Penulis: Dule Dubu

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru