Tidak Laksanakan Tugas Selama 6 Bulan, Oknum Guru SDN Fatke Diizinkan Kadis PKO TTU Untuk Kembali Bekerja Karena Pertimbangan Kemanusiaanp

- Penulis

Kamis, 21 April 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Maria Bernadetha Kono. S.Pd, salah satu oknum guru ASN di Sekolah Dasar Negeri Fatke, kecamatan Biboki Moenleu, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang meninggalkan sekolah selama 6 bulan terhitung sejak oktober 2021 hingga maret 2022, diperbolehkan oleh Plt Kadis Pendidikan Kepamudaan dan Olahraga (PKO) kabupaten TTU, Raymundus Aluman, untuk kembali bekerja lagi seperti biasa dengan alasan kemanusiaan.

Walau dianggap telah melakukan pelanggaran berat yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP), namun Raymundus menilai bahwa oknum guru bersangkutan adalah seorang Ibu yang memiliki tanggungan terhadap keluarganya.

“Memang langkah yang kita ambil ini bertentangan dengan peraturan tapi kita juga mempertimbangkan aspek lain yakni pertimbangan kemanusiaan, karena yang bersangkutan memiliki tanggungjawab sebagai seorang Ibu yang harus menafkahi keluarganya” ungkap Raymundus saat dijumpai SP di ruang kerjanya selasa, (19/4/2022).

Raymundus mengungkapkan bahwa, Ibu Maria Bernadetha Kono, beberapa waktu lalu sudah dipanggil oleh Dinas dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Tendik bersama Pengawas pembina, dan saat dilakukan pemeriksaan tersebut Ia mengakui dan menyadari kesalahannya dan yang bersangkutan sudah membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Ia menambahkan, pernyataan tertulis tersebut juga sudah dibuatkan dalam sebuah berita acara dan sudah diberikan kepada yang bersangkutan, sehingga apabila Ia mengulangi lagi kesalahannya maka kepadanya akan diberikan sanksi yang lebih berat.

“Jadi yang kita pertimbangkan adalah dia ini adalah guru PNS, sementara kita ini kekurangan guru PNS. Maka sementara kita berikan pembinaan saja kepada yang bersangkutan fan kalau toh Ia mengulangi kesalahan yang sama sampai 3 kali maka kita akan ambil tindakan keras. Inikan dia baru lakukan pelanggaran pertama kali sehingga kita masih berikan pembinaan ketenagaan, untuk memperbaiki tingkah lakunya dan menurut informasi Ia sudah kembali mengajar seperti biasa” kata Aluman.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung 2 Desa di Ende Roboh Diterjang Banjir, Warga Harap Pemerintah Segera Perbaiki

Ditanya terkait alasan yang dikemukakan oleh oknum guru bersangkutan sehingga tidak menjalankan tugas selama 6 bulan, Raymundus menceriterakan, alasan utamanya adalah oknum guru itu tidak cocok dengan kepala sekolah pada sekolah tersebut.

Raymundus juga menjelaskan bahwa Kepala sekolah dimaksud telah dipindahtugaskan ke tempat lain, sehingga tidak ada alasan bagi Ibu Maria Bernadetha Kono untuk tidak menjalankan tugas.

Raymundus berharap, Ibu Maria Bernadetha Kono tetap konsisten dengan pernyataan yang telah dibuatnya dengan tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya.

Kepada semua guru PNS di kabupaten TTU, Raymundus juga berharap agar jangan meniru perbuatan yang tidak terpuji sebagaimana yang dilakukan oleh oknum guru SDN Fatke ini, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Siswa Jadi Target Kejahatan Digital, UPTD Tekomdik Dinas Pendidikan NTT Dorong Sekolah Lindungi Data Pribadi
Arahan Gubernur NTT, Dinas Pendidikan NTT Siapkan Rumah Singgah untuk NTL Saat Berobat ke Ruteng
Insan Pendidikan SMA/SMK Gotong Royong Buka Donasi Bantu Anak SD Lawan HIV dan TB Paru di Matim
Kisah Pilu Bocah di Mangarai Timur Dapat Perhatian Pemerintah, Gubernur NTT Instruksikan Penanganan Cepat
Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan
SNBP 2026: 3.003 Siswa NTT Lolos, Strategi Talent Scouting Melki–Johni Berdampak
Sidang PS Sengketa Tanah Maulafa, Penggugat Tak Bisa Buktikan Batas Lahan
NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:06 WIB

Siswa Jadi Target Kejahatan Digital, UPTD Tekomdik Dinas Pendidikan NTT Dorong Sekolah Lindungi Data Pribadi

Rabu, 22 April 2026 - 22:06 WIB

Arahan Gubernur NTT, Dinas Pendidikan NTT Siapkan Rumah Singgah untuk NTL Saat Berobat ke Ruteng

Rabu, 22 April 2026 - 08:53 WIB

Insan Pendidikan SMA/SMK Gotong Royong Buka Donasi Bantu Anak SD Lawan HIV dan TB Paru di Matim

Selasa, 21 April 2026 - 21:28 WIB

Kisah Pilu Bocah di Mangarai Timur Dapat Perhatian Pemerintah, Gubernur NTT Instruksikan Penanganan Cepat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:49 WIB

Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan

Berita Terbaru