Relawan Ganjar Untuk Rakyat di Sumba Timur NTT Deklarasi Dukung Ganjar Maju Capres 2024

- Penulis

Senin, 28 Maret 2022 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama pengurus Relawan Ganjar Untuk Rakyat (GUNTUR) Sumba Timur, NTT usai deklarasi (Foto: Yanto Umbu Muri/Savanaparadise.com)

Pose bersama pengurus Relawan Ganjar Untuk Rakyat (GUNTUR) Sumba Timur, NTT usai deklarasi (Foto: Yanto Umbu Muri/Savanaparadise.com)

Waingapu, Savanaparadise.com,- Relawan Ganjar Untuk Rakyat (GUNTUR) Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeklarasikan diri dukung Ganjar Parnowo maju Calon Presiden (Capres) pada Pemilihan Presiden (Pilres) 2024.

Deklarasi berlangsung di Hotel Casa Candara Waingapu, Sumba Timur, Sabtu (26/3/2022), yang dihadiri sekitar 150 anak muda dan kaum milenial.

Ketua GUNTUR NTT, Jumlitan Saulus Windi mengatakan, ini merupakan pertama kalinya deklarasi seorang capres digelar di Sumba Timur. Pendukung Capres-Capres terdahulu memilih Flores dan Kupang sebagai lokasi deklarasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, terang Jumlitan, jumlah penduduk dan pemilih di Sumba juga terbesar di Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

“Ini menjadi kebanggaan, deklarasi GUNTUR dihadiri oleh Ketua Umum GUNTUR Teguh Eko P dan pengurus Relawan GUNTUR pusat”, ujar Jumlitan

“Ini menjadi spirit bagi kami untuk menyosialisasikan pencalonan Ganjar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024,” tambah dia.

Jumlitan memastikan setelah dideklarasikan, seluruh relawan GUNTUR di NTT langsung bergerak menyosialisasikan bakal pencalonan Ganjar Pranowo sebagai capres, khususnya di kalangan pemuda dan milenial.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum GUNTUR Teguh Eko P mengatakan, deklarasi Relawan GUNTUR merupakan rangkaian deklarasi yang akan dilakukan di beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Menyoal kehadirannya di deklarasi Relawan GUNTUR NTT merupakan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada rekan-rekannya di NTT.

Baca Juga :  Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan

“Ini merupakan tanggung jawab moral kami terhadap sesama pendukung Ganjar Pranowo. Dan, kami akan melakukan hal yang sama terhadap daerah-daerah lainnya,” kata Eko, panggilan akrabnya.

Dia menegaskan, dukungan terhadap Ganjar Pranowo merupakan sikap politik yang realistis dan cerdas. “Ganjar Pranowo adalah figur yang bersih, berpihak pada kepentingan rakyat, dan memiliki visi misi yang jelas sebagai seorang pemimpin,” jelasnya.

“Ganjar juga merupakan figur yang dekat dengan kaum milenial yang memiliki integritas baik,” tambahnya.

Penulis: Yanto Umbu Muri

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran
Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi
Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik
Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.
Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 
Dukung program MBG di NTT,UMKM S.W Supplier Panen Raya hasil Pertanian di Kab.Kupang
Polemik Sekda, Sam Haning Minta Yos Rasi Jangan Sulut Emosi Gubernur vs Bupati Ngada
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:42 WIB

Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:48 WIB

Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:54 WIB

Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 

Berita Terbaru