Pemda TTU Kukuhkan 75 Kelompok Tani Kelas Pemula

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Pengukuhan kelompok Tani di Aula Dinas Pertanian TTU (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Acara Pengukuhan kelompok Tani di Aula Dinas Pertanian TTU (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak 75 kelompok tani kelas pemula di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Jumat (3/12) dikukuhkan.

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten TTU dihadiri oleh Asisten Tata Praja Setda Kabupaten TTU Drs. Yosef Kuabib, atas nama Bupati TTU Drs. Djuandi David, Kepala Dinas Pertanian kabupten TTU, Gregorius Ratrigis, S.P, Kabid Penyuluhan Laurensius Foni, S.P, serta seluruh staf dan penyuluh pada dinas pertanian kabupatem TTU.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTU Gregorius Ratrigis, saat dikonfirmasi SP diruang kerjanya usai acara pengukuhan menuturkan, tujuan utama pengukuhan kelompok tani adalah memperkuat kelembagaan petani dan kelembagaan kelompok tani di desa-desa.

Selain memperkuat kelembagaan, Goris menjelaskan bahwa tujuan lainnya adalah untuk memastikan secara legal bahwa kelompok-kelompok tani yang sudah dikukuhkan sudah masuk Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) di kementrian Pertanian.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Kecamatan Insana TTU, Tumpah Ruah Hadiri Pameran Budaya dan Peresmian Taman Literasi

Ia menuturkan, 75 kelompok tani kelas pemula yang dikukuhkan terdiri dari Kelompok Tani Dewasa, Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Kelompok Taruna Tani.

Goris menguraikan, jumlah kelompok tani yang saat ini ada di kabupaten TTU berjumlah sekitar 1600 kelompok, dan dari jumlah tersebut lebih banyak didominasi oleh kelas pemula.

“Di TTU ini kaya dengan kelompok tani. Yang sekarang harus dibuat oleh pemerintah maupun swasta adalah bagaimana meningkatkan mutu atau kwalitas dari kelompok-kelompok itu. Kwalitas itu dapat ditunjukan dengan kenaikan kelas” jelas Goris.

Menurutnya, sebuah kelompok tani yang akan naik ke kelas selanjutnya, terdapat beberapa aspek yang dinilai diantaranya aspek perencanaan kelompok, aspek pengorganisasian, aspek pelaksanaan kegiatan, aspek pengendalian dan pelaporan serta aspek kepemimpinan kelompok tani.

Baca Juga :  Dana Bantuan Bencana Seroja Sebesar 5 milyard Dari Pempus ke Pemda TTU Belum Digunakan, Ini Problemnya

Berhubung jumlah kelompok tani kelas pemula di TTU saat ini sangat banyak maka Goris menuturkan akan menghentikan sementara pengukuhan kelompok tani kelas pemula, sehingga pembinaan dan pendampingan untuk kelompok-kelompok pemula yang sudah ada dapat berjalan maksimal.

“Jumlah penyuluh pertanian kita tidak seimbang dengan jumlah kelompok yang ada. Maka untuk sementara, kita akan hentikan dulu pengukuhan kelompok tani kelas pemula sehingga kita bisa fokus dampingi kelompok-kelompok yang sudah ada. Kelompok-kelompok tani ini, harus kita arahkan untuk mampu berbisnis, sehingga bisa mandiri keluarga, mandiri kelompok tani, mandiri desa, mandiri kecamatan dan mandiri kabupaten” kata Goris.

Goris berharap, kelompok-kelompok tani yang telah dikukuhkan harus berusaha maksimal untuk maju sambil terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak untuk keberlangsungan dan kesuksesan kelompok tani pada waktu-waktu mendatang.

Penulis : Yuven Abi

Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Terpilih Sebagai Ketua Pengda IKS PI Kera Sakti NTT, Paulinus Efi Bertekad Mengikutsertakan Atletnya Dalam Berbagai Kejuaraan
Kejari TTU Segera Lelang Barang Bukti Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Banain B
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 2 kali dibaca