Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Nasib tak tentu kini dialami oleh warga Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU.
Pasalnya, walau anggaran untuk bantuan pembangunan rumah tidak layak huni yang bersumber dari Dana Desa (DD) sudah dicairkan 85 %, namun progres pekerjaan fisik belum mencapai 30 persen.
Menurut informasi yang diperoleh media ini, mandeknya pekerjaan fisik dikarenakan lambatnya pendropingan material oleh supliyer yang tidak diketahui dengan pasti apa penyebabnya.
Nikolas Eko, salah satu penerima bantuan menuturkan sangat prihatin karena hingga kini bantuan rumah yang diperuntukkan baginya baru sampai tahapan pekerjaan fondasi.
“Mereka kasi turun Semen dan besi dari bulan agustus 2020, sedangkan pasir dan batu baru diturunkan bulan agustus 2021. Jarak waktunya terlalu jauh. Sehingga kami yang sudah bongkar rumah ini kewalahan saat turun hujan” ungkap Nikolas.
Semoga Pemerintah Desa segera kasih turun bahan supaya kami bisa lanjut kerjakan rumah ini karena kami sudah bongkar rumah. sekarang kami tinggal di rumah yang lebih tidak layak. kami akan susah karena sudah masuk musim hujan,” harap Nikolas.
Pembangunan rumah layak huni yang terbengkalai inipun, menampik reaksi keras dari salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Nainaban Rikhardus Lake.
Selain prihatin dengan kesulitan yang sedang dialami warga penerima bantuan, Richardus meminta agar Inspektorat Kabupaten TTU segera turun untuk melakukan audit.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi rumah yang direalisasikan lewat Dana Desa ini. Ada 13 unit yang diprogramkan di tahun 2020, namun sampai saat ini kondisi rumah yang yang di bangun masih terbengkalai, malah ada yang baru sampe tahapan fondasi,” ungkap Richardus.
“Kalau kita perhatikan fisik bangunan yang ada, hingga kini progresnya baru mencapai 30 %. Sebagai BPD yang adalah perwakilan masyarakat kami sudah beberapa kali ingatkan Pemerintah Desa namun tidak digubris. Kita ini kasihan dengan masyarakat penerima bantuan rumah ini karena ada yang sudah bongkar rumah namun pengerjaan tidak lancar. Saat hujan turun mereka kewalahan mencari tempat untuk berlindung” ucap Richardus.
“Sebagai BPD saya berharap kepada pemerintah Kabupaten dalam hal ini bapak Bupati bisa merekomendasikan ke bagian Inspektorat agar turun ke desa Nainaban untuk adakan pemeriksaan. Sedangkan untuk Pemerintah Desa Nainaban, kami minta untuk segera selesaikan 13 unit bantuan rumah layak huni yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2020 karena ini sudah masuk akhir tahun 2021,” harap Richardus.
Tadeus Kusi Eni, Penjabat Desa Nainaban saat dikonfirmasi SP membenarkan adanya 13 unit rumah bantuan dari Dana Desa yang dianggarkan pada tahun 2020.
“Memang di tahun 2020, diprogram pembangunan fisik itu ada 13 unit rumah. namun di tahun 2020 juga kami pencairan DD agak terlambat. pencairannya di bulan September 2020, sehingga 13 unit rumah bantuan rumah ini memang ada kendala sehingga sudah tahun 2021 juga semua belum selesai pengerjaan,” ucap Tadeus.
“13 unit rumah ini anggaran tahun 2020, dana yang sudah dicairkan sekitar 85 %, sisanya di silpa sehingga anggaran kami yang di silpa hingga saat ini belum dicairkan dari keuangan,” kata Tadeus.
Tadeus menambahkan untuk pengerjaan bantuan rumah tersebut ada beberapa kendala sehingga pengerjaan tidak lancar.
“Hambatan utama itu di kosen karena baru diselesaikan di bulan Agustus 2021 dan untuk bahan pabrikasi memang bahannya juga ladang terlambat dan juga permintaan dari pihak ketiga, silpa 2020 dicairkan dulu baru lanjut distribusi bahan,” jelas Tadeus.
Untuk bantuan rumah, Dirinya mengatakan bahwa Ia melanjutkan saja APBDes yang sudah dibuat dari bapak mantan jadi sudah ada memang 13 unit rumah ini.
Dirinya juga yakin bahwa dalam sisa waktu 2 bulan tersebut, bantuan perumahan layak huni dari anggaran Dana Desa 2020 akan diselesaikan. Ia meyakini bahwa tidak akan lewat dari 2021.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi