4 Parpol di TTU Cairkan Dana Bantuan Parpol Dari Pemerintah, 7 Parpol Belum Ajukan Permohonan Pencairan

- Penulis

Jumat, 5 November 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, Thelemitro R. Kapitan Saat Dijumpai Savanaparadise.com di Ruang Kerjanya (Foto: Yuven Abi)

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, Thelemitro R. Kapitan Saat Dijumpai Savanaparadise.com di Ruang Kerjanya (Foto: Yuven Abi)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak 4 Partai Politik (Parpol) dari 11 Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah mencairkan dana bantuan Parpol tahun 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, Thelemitro R. Kapitan saat dijumpai SP di ruang kerjanya, Jumat 5 November 2021.

Ia menyampaikan bahwa ke-4 Parpol yang telah mencairkan dana bantuan Parpol adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat ( Partai Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, 7 Partai lainnya yakni, PKB Partai GERINDRA, PDIP, PERINDO, PAN, Partai DEMOKRAT dan Partai BERKARYA belum mengajukan permohonan pencairan dana bantuan dimaksud.

Baca Juga :  SPPG di Ende Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa Flores

Thelemitro menjelaskan bahwa untuk mendapatkan dana bantuan Parpol ini, ada beberapa persyaratan yang harus di sertakan yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bantuan dana Parpol tahun sebelumnya, SK dari DPP untuk DPD/DPC Kabupaten TTU, Foto Copy Surat Keterangan NPWP, Surat Keterangan Autentifikasi hasil penetapan perolehan suara oleh sekretaris KPUD Kabupaten TTU, Surat pernyataan pembukaan rekening kas umum Parpol, Rencana Penggunaan Dana (RPD) dan Surat Pernyataan tanggung jawab secara formil dan materiil.

“Semua persyaratan ini harus dilengkapi. Jika semuanya sudah dinyatakan lengkap maka dananya akan langsung dicairkan ke rekening partai masing-masing” ujar Thelemitro.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, bantuan dana untuk Parpol ini diperuntukkan untuk digunakan dalam membiayai kegiatan kesekretariatan dan pendidikan politik di Partai masing-masing.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Diperpanjang, Wabup Domi Mere Sampaikan KBM Bisa di Sekolah Menggunakan Tenda Darurat

Dari data yang diperoleh media ini, Parpol yang mendapatkan bantuan dana terbesar adalah Partai Nasdem dengan nilai uang sebesar Rp.162.477.000; disusul Partai Hanura sebesar Rp.83.862.000; PDIP Rp. 76.702.000; Golkar Rp. 72. 927.000; PKB RP. 55.980.000; Gerindra Rp. 45.253.000; PERINDO Rp. 44.963.000; Demokrat Rp. 40.777.000; PAN Rp. 33.657.000; BERKARYA Rp. 23.407.000 dan PKS, Rp. 22.015.000;

Menurut Kapitan, besaran dana bantuan tersebut ditentukan berdasarkan jumlah perolehan suara masing-masing Parpol pada Pemilhan Legislatif (Pileg) tahun 2019.

Kapitan berharap, Parpol-parpol yang belum mengajukan pencairan dana bantuan ini, segera melengkapi persyaratan-persyaratan yang ditentukan untuk sesegera mungkin mencairkan dana bantuan tersebut.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:33 WIB

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Sabtu, 12 September 2026 - 04:13 WIB

GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi

Berita Terbaru