Direktur PDAM Ende, Yustinus Sani Beri Apresiasi Atas Dukungan Anggota Dewan Terhadap Ranperda Perumda Tirta Kelimutu

- Penulis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Direktur PDAM Tirta Kelimutu Kabupaten Ende, Yustinus Sani memberikan apresiasi kepada 8 Fraksi di DPRD Kabupaten yang telah mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahan Daerah Air Minum (PDAM)  Kabupaten Ende menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kelimutu.

Menurut Yustinus, dukungan politik para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Ende sangat diperlukan, guna mengakomodir Ranperda ini.

“Secara pribadi dan perusahan, saya sampaikan terima kasih atas dukungan politik bapak dan ibu DPRD Kabupaten Ende untuk mengakomodir Ranperda Perumda Tirta Kelimutu,” ujar Yustinus kepada wartawan, Rabu (18/8/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan badan hukum PDAM menjadi Perumda Tirta Kelimutu, jelas mantan anggota DPRD tiga periode ini, akan berdampak pada peningkatan inovasi dan pengelolaan manajemen pelayanan air minum bersih di Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Menurutnya jika Ranperda tersebut ditetapkan, tentu akan menjadi dasar bagi kami untuk berkreasi, baik di bidang usaha maupun peningkatan sumber daya dan infrastruktur pengolahan air minum bersih.

“Dari semuanya itu, kita punya visi yang yang sama, tujuan yang sama yaitu untuk meningkat dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat,” imbunnya.

Dukungan dari delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Ende dinyatakan pada saat rapat paripurna II DPRD Kabupaten Ende, Jumat (13/8/21) dengan agenda pandangan umum dari Fraksi di DPRD Kabupaten Ende atas nota keuangan dan penjelasan 5 buah Ranperda.

8 Fraksi kemudian bersepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ende tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ende menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kelimutu.

Baca Juga :  DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Selanjutnya Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Ende tersebut direspons baik oleh DPRD dalam sidang paripurna DPRD masa sidang III tahun 2021.

Sedangkan Ranperda Perumda Tirta Kelimutu sendiri diusulkan agar memberikan dampak positif bagi pelayanan air minum bersih yang lebih profesional. Ranperda ini juga bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan yang berorientasi bisnis sekaligus mewujudkan fungsi sosial yakni pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, perubahan itu berdampak pada penataan manajemen, bantuan permodalan, dan inovasi kegiatan usaha untuk memperkuat permodalan, sumber daya, dan infrastruktur sarana air bersih.

Disamping itu juga dapat meningkatkan kegiatan usaha meliputi pelayanan air minum, pelayanan hidron umum, pelayanan hidran kebakaran, dan usaha penyedia air minum dalam kemasan.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka Berkunjung Ke Ende; Warga Ngaku Kecewa Tidak Melihat Langsung Wajah Wapres
Kenang 10 Tahun Kepergian Ronny So; Sang Pejuang Orang Kecil
13 Petugas Sensus Alami Muntah-Muntah Hingga Dilarikan ke RSUD Ende Saat Ikut Pelatihan
270 orang Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ende Siap Melakukan Pendataan Usai Dibekali Pelatihan
Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende
Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club
Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus
Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kenang 10 Tahun Kepergian Ronny So; Sang Pejuang Orang Kecil

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

13 Petugas Sensus Alami Muntah-Muntah Hingga Dilarikan ke RSUD Ende Saat Ikut Pelatihan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:13 WIB

270 orang Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ende Siap Melakukan Pendataan Usai Dibekali Pelatihan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:37 WIB

Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:21 WIB

Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club

Berita Terbaru