Home / TTU

Pemkab TTU Siapkan 242 Formasi CPNS Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Sekda TTU, Frans Fay, S.Pt.M.Si (Foto: Yuven Abi) 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) menyiapkan 242 formasi CPNS tahun 2021.

Hal ini disampaikan penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTU Frans Fay, S.Pt. M.Si saat dijumpai SP di ruang kerjanya rabu (16/6/2021).

Baca Juga :  Manfaatkan Media Sosial, Kejari TTU Gandeng Komedian Kaka Duki Buat Literasi Hukum

Menurut Frans, penentuan formasi CPNS untuk kabupaten TTU diputuskan dengan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 579 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2021.

Frans Mengungkapkan, di tahun 2021 Pemkab TTU menyiapkan 242 formasi CPNS dengan rincian Tenaga guru 111 orang, tenaga kesehatan 91 orang, dan tenaga tekhnis sebanyak 40 orang.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Kecamatan Insana TTU, Tumpah Ruah Hadiri Pameran Budaya dan Peresmian Taman Literasi

Menurut Frans, jadwal pelaksanaan test direncanakan akhir Juni 2021 namun untuk lebih detailnya akan ada petunjuk lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadwal pastinya kita tunggu petunjuk dari BKN. Sedangkan untuk lokasi test sudah dipastikan akan dilaksanakan di SMK Negeri 1 Kefamenanu” kata Frans.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Suka Cita Warga Kampung Adat Rendu, Nagekeo  Dikunjungi Paket SIAGA
Dukungan Terus Mengalir, Relawan di Ngada Satu Hati Menangkan Paket SIAGA
Tanda Cinta Paket SIAGA untuk Pelajar SMA Katolik Regina Pacis Bajawa, Bantu Beasiswa Senilai Rp800 Juta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 2 kali dibaca