Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Drs. Eusabius Binsasi, pada selasa (2/6/2021) melantik 7 penjabat kepala desa di wilayah kecamatan Miomaffo Timur.
7 penjabat kepala desa yang dilantik tersebut antara lain, penjabat kepala desa Kaenbaun, penjabat kepala desa Fatusene, penjabat kepala desa Tuntun, penjabat kepala desa Jak, penjabat kepala desa Tunoe, penjabat kepala desa Femnasi dan penjabat kepala desa Amol.
Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi dalam sambutannya mengatakan, penjabat kepala desa mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai unsur pemerintahan sekaligus sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat.
Ia menambahkan, sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, seorang penjabat kepala desa dituntut agar membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif.
“Penjabat kepala desa hendaknya berusaha agar setiap kegiatan yang dilaksanakan harus berhasil mencapai tujuan yang diinginkan masyarakat desa, sambil memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta tradisi yang berlaku di desa” ungkap Eusabius.
“Karenanya, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa harus mengikutsertakan kelembagaan desa dan berbagai unsur masyarakat desa” lanjutnya.
Binsasi menegaskan, semua hal yang disampaikan dapat diwujudkan apabila penjabat kepala desa benar-benar memahami tugas, kewenangan, hak, kewajiban dan larangan bagi seorang kepala desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, penjabat kepala desa mengemban tugas khusus memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa untuk periode 6 tahun ke depan.
Eus berharap, tokoh adat, tokoh masyarakat dan kaum terpelajar dapat membantu penjabat kepala desa menciptakan suasana kondusif ditengah masyarakat agar seluruh proses pemilihan kepala desa dapat berjalan lancar, aman dan sukses.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi