Belum Terima SK Dari Kemendagri, Pelantikan Bupati Dan Wabup Di NTT Bakal Tunda

Kupang, Savanaparadise.com,- Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi mengatakan sesuai rencana pelantikan  Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk sembilan Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dijadwalkan pada 17 Februari 2021 bakal ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Menurutnya, hingga detik ini Pemprov NTT belum belum menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bacaan Lainnya

“Soalnya kita belum menerima SK pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Kemendagri hingga detik ini” katanya kepada wartawan, Senin, (15/2/2021).

Doris menjelaskan dari sembilan Kabupaten yang menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020, Pemprov NTT baru usulkan pelantikan lima Kabupaten yakni, Sabu Raijua, Timor Tengah Utara, Manggarai, Sumba Timur dan Ngada.

Sedangkan untuk empat Kabupaten lainnya, kata dia,  yakni Manggarai Barat, Malaka, Belu dan Sumba Barat masih berproses di MK.

Ia juga menjelaskan dengan belum adanya SK pemberhentian dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, maka akan ditunjuk Sekertaris Daerah (Sekda) secara otomatis menjadi Pelaksana Tugas (Plh) Bupati guna menjalankan roda pemerintahan di masing-masing Kabupaten.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, roda pemerintahan sembilan Kabupaten di NTT akan dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati dalam hal ini Sekertaris Daerah (Sekda)”, jelasnya.

Doris juga mengatakan pada dasarnya kewenangan Plh memang sangat terbatas. Sehingga kami berharap jabatan Plh tidak berlangsung lama. Namun, jika lama, maka akan diusulkan untuk dijabat oleh Penjabat Bupati,”ungkapnya.

Ketika ditanya soal waktu, kapan akan dilaksanakan pelantikan, jawab Doris tergantung SK pelantikan dan pemberhentian kepala daerah.

“Kalau tanya soal pelantikan pasti masih jauh,” kata Doris.

Kepada wartawan, Doris juga sempat menjelaskan terkait permasalahan status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, kata dia, pihaknya juga masih menunggu surat dari pemerintah pusat.

“Kami juga masih tunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemendagri,” pungkas. (SP)

Pos terkait