Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Pemda TTU akan Buat 3 Sumur Bor di Setiap Desa

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati TTU ketika menyerahkan Sertifikat Prona kepada Masyarakat di Wilayah Perbatasan

Bupati TTU ketika menyerahkan Sertifikat Prona kepada Masyarakat di Wilayah Perbatasan

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com- Kekeringan melanda seluruh wilayah kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kekeringan ini dipicu oleh kemarau yang panjang dan memicu kekurangan air bersih.

Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez mengatakan terkait hal itu pihaknya sudah mempersiapkan berbagai terobosan. Salah satunya adalah pembuatan sumur bor diseluruh desa sebagi solusi jangka pendek.

” Solusi yang akan kami lakukan adalah kita akan bor air di tiap desa atau kelurahan itu 2 sampai 3 titik sumur bor untuk kemudian kita distribusikan ke masyarakat. Sehingga melalui APBD Kabupaten kita usulkan untuk tahun depan itu setiap kelurahan dibuat 3 sumur bor untuk kepentingan air bersih di Kota Kefamenanu ini. Saya ada minta teman-teman di Bapeda untuk kita bersidang dan alokasikan itu,” kata Raymundus ketika bertemu ratusan warga kelurahan Sasi, Minggu 15/11/2020, malam.

Baca Juga :  FGD Rencana Tata Ruang TTU Bahas Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan

Ia mengatakan untuk desa-desa di luar itu diinstruksikan bagi desa yang mendapat dana desa untuk prioritaskan air bersih. Pembangunan infrastruktur jalan dipending dulu untuk menyiapkan sarana air bersih.

” Kita hentikan dulu pembangunan jalan, rumah, dan gedung kantor untuk kita fokuskan ke masalah air bersih. mengenai itu instruksi Bupati sudah keluar untuk semua desa dalam menyusun APBDes di tahun 2021 mendatang. Kecuali di 22 eks kelurahan yang sampai saat ini belum mendapat kode desa,” kata Raymundus.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Desa Bitefa - Kaenbaun di TTU Ambruk, Warga Minta Perhatian Pemerintah

Pada kesempatan itu ia juga menjelaskan terkait pengurusan 22 eks kelurahan yang belum mendapat kode desa. Semua persyaratan sudah dipenuhi dan tinggal menunggu waktu untuk mendapat kode desa.

” Semua persyaratan telah dipenuhi. Yang tersisa hanyalah kode kelurahan pada saat itu yang belum ditemukan dalam arsip Pemerintah Daerah. Sejauh ini masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT yang menetapkan kelurahan-kelurahan tersebut,” jelasnya.

Dikatakannnya pihaknya sudah meminta jadwal kepada Kemendagri dalam hal ini Direktorat Bina Desa untuk tanggal 14 Desember 2020 dapat presentasi yang kedua terkait pembuktian dokumen-dokumen kelurahan tersebut.

Dengan demikian kata dia pada tahun 2021 kode desanya dapat diberikan sehingga dalam APBNP 22 desa tersebut boleh memperoleh dana desa.(SP/HumasTTU)

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Terpilih Sebagai Ketua Pengda IKS PI Kera Sakti NTT, Paulinus Efi Bertekad Mengikutsertakan Atletnya Dalam Berbagai Kejuaraan
Kejari TTU Segera Lelang Barang Bukti Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Banain B
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :