Pasca Anggota Reaktif, Area Kantor DPRD Kota Kupang Disemprot Disinfektan

- Penulis

Selasa, 29 September 2020 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang mengambil langka antisipatif pasca salah satu anggota DPRD Kota Kupang reaktif rapid test.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan pihaknya langsung melakukan penyemprotan di area kantor DPRD Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sidang Banggar langsung diskors lalu Ruangan sidang segera disinfektan,” kata Ernest ketika dihubungi SP, Selasa, 29/09/2020.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Ia mengatakan hasil koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kota Kupang, Malam ini akan dilakukan rapid test kepada seluruh anggota DPRD kota Kupang dan ASN di Sekretariat DPRD.

Selanjutnya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 akan mengagendakan test Swab pada hari Rabu, 30/09/2020.

” Besok Pagi segera dilakukan Tes Swab,” kata Ernest.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Diberitakan sebelum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang melakukan pemeriksaan rapid test terhadap anggota DPRD Kota Kupang, Selasa, 29/09/2020. Hasil pemeriksaan tersebut, salah satu anggota DPRD Kota positif reaktif Rapid Test.

Anggota DPRD Berisial TD ini membenarkan hasil rapid test tesebut. Meski demikian Ia mengaku heran dengan hasil rapid test tersebut. Ia mengatakan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.(SP)

Berita Terkait

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Berita Terbaru